PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pembangunan Underpass Simpang Patung Ngurah Rai Dibiayai APBN

Rabu, 17 Mei 2017

00:00 WITA

Denpasar

3781 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasarsuaradewata.com - Rencana pembangunan underpass Simpang Patung Ngurah Rai, ternyata bukan isapan jempol. Sebab pembangunan underpass yang diarahkan untuk mengurai kemacetan itu, akan dibiayai APBN dan bahkan saat ini sedang dilelang.

Kepastian pembangunan underpass ini diketahui setelah Komisi III DPRD Provinsi Bali mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Selasa (16/5). Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Direktorat Bina Marga Lantai 4 Ruang Rapat II Kantor Kementerian PUPR ini, rombongan Komisi III DPRD Provinsi Bali dipimpin Ida Bagus Udiyana, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry. 

Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Bali ini diterima Muktar W, Kasubdirektorat Metropolitan dan Kota Besar Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI. Dalam penjelasannya di hadapan para wakil rakyat dari Renon itu, Muktar mengatakan, underpass ini akan segera dibangun. 

Sesuai perencanaan, underpass ini dibangun dengan panjang 712 meter dan lebar 17 meter. "Pembangunan underpass dan pelebaran Simpang Jimbaran ini, menggunakan sistem multi years. Adapun dana yang akan dihabiskan sebesar Rp 209,710 miliar yang bersumber dari APBN," jelas Muktar. 

Dana ini, kata dia, hanya untuk pembangunan fisik, di luar pembebasan lahan. Untuk pembebasan lahan dibebankan kepada Pemkab Badung. Ia pun meminta DPRD Provinsi Bali untuk mensosialisasikan pembangunan yang saat ini sudah masuk pelelangan pada tanggal 6 Mei 2017. 

"DPRD Provinsi Bali juga agar membantu mengkoordinasikan dengan Pemkab Badung masalah dana untuk pembebasan lahan serta terkait penggunaan lahan Tahura yang terkena pembangunan underpass," kata Muktar. 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, usai pertemuan tersebut mengatakan, untuk rencana pembangunan underpass tersebut Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp209,710 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp49,67 miliar dialokasikan dalam tahun 2017 ini. Sisanya Rp160,03 miliar akan dianggarkan pada tahun 2018.

Saat ini, demikian politisi Partai Golkar asal Buleleng itu, masih ada kendala di lapangan sehingga rencana pembangunan underpass ini belum terwujud. Kendala dimaksud terkait pembebasan lahan. Apalagi pembebasan lahan itu diharapkan dibiayai Pemprov Bali atau Pemkab Badung, termasuk di antaranya untuk pembebasan lahan Tahura. 

"Jadi kendala yang masih dihadapi saat ini terkait pembebasan lahan yang anggarannya diharapkan dialokasikan oleh Kabupaten Badung dan atau Provinsi Bali dan pemerintah pusat. Termasuk juga terkait pembebasan lahan Tahura," tandas Sugawa Korry. 

Apabila pembebasan lahan ini terkendala, menurut dia, maka dikhawatirkan target penyelesaian underpass pada tahun 2018 akan sulit terwujud. Jika underpass ini gagal dibangun, maka beberapa even internasional yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober 2018 mendatang, akan ikut berdampak khususnya akibat kemacetan," pungkas Sugawa Korry.san/dev


Komentar

Berita Terbaru

\