Pecatan Polisi dan Tiga Tahanan BNNP Bali Kabur
Rabu, 17 Mei 2017
00:00 WITA
Denpasar
3130 Pengunjung
Denpasar, suaradewata.com - Tahanan kabur tidak hanya membuat gempar Pengadilan Negeri Denpasar. Kejadian sama juga terjadi di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di Jalan Kamboja, Denpasar. Empat tahanan yaitu I Wayan Murdana alias Lengkong (40), M. Feri Ariadi (27), I Wayan Putu Sumarayasa (33) dan Heri Agus Sugionao alias Gus Tori (46) kabur melalui ventilasi kamar mandi sel yang dibobol.   Â
Kaburnya para tahanan ketahuan setelah petugas jaga melaksanakan pengecekan sekitar pukul 06.15, Selasa (16/5). Diperkirakan,  mereka kabur sekitar pukul 05.00 karena satu jam sebelumnya petugas sempat melakukan pengecekan dari luar pintu tahanan.  “Dari pemeriksaan CCTV, sekitar pukul 00.30 lampu  di ruang tahanan sempat mati dan anehnya luput dari pengamatan petugas jaga,†kata sumber.
Petugas masih berusaha melacak keberadaan para tahanan ini termasuk berkoordinasi dengan petugas di pintu masuk Bali.   Keempat tahanan tersebut merupakan tangkapan BNNP Bali. Khusus I Wayan Murdana alias Lengkong pada, Senin (15/5) menjalani sidang tuntutan dalam kasus kepemilikan SS 13,05 gram. JPU menuntut mantan anggota polisi  ini dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 800 juta dengan subsider enam bulan kurungan. Kepala BNNP Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa belum memberikan keterangan soal kaburnya empat tahanan. Informasi, jenderal bintang satu ini masih berada di Jakarta hingga Kamis (18/5).wit /dev
9
Komentar