PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kini Makin Mudah, Mendaftar BPJS Kesehatan Kini Bisa Via Telepon

Senin, 15 Mei 2017

00:00 WITA

Denpasar

3713 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - BPJS kesehatan mengembangkan strategi kemudahan baru untuk mendaftarkan diri bagi masyarakat sebagai peserta JKN-KIS. Untuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/ kategori pekerja mandiri dan Bukan Pekerja (BP). Salah satunya melalui mekanisme pendaftaran melalui telepon BPJS Care Center 1500-400.

BPJS kesehatan Care Center yang dulu fungsinya pemberian informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter, dan pengelolaan media sosial kini dikembangkan fungsinya.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran Andayani Budi Lestari, "Salah satunya adalah pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta bukan pekerja. Peserta juga dapat melakukan perbaikan dan perubahan data kepesertaan untuk nama sampai dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta PBPU atau peserta. BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan," ujarnya.

Dijelaskan pula, hal yang harus di siapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon care center antara lain seperti Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Rekening Tabungan ( BRI/BNI/Mandiri), No handphone, alamat domisili/tempat tinggal (untuk pengiriman kartu) dan alamat email.

Nomor Virtual Acound (VA) akan di kirim ke nomor ponsel atau email calon peserta, setelah pendaftaran selesai via Care Center. Setelah nomor VA di dapat, peserta diwajibkan membayaran iuran pertama yang paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah VA diterbitkan. Pembayaran pertama diwajibkan di Bank dan selanjutnya autodebet.

Saat ini juga telah dikembangkan melui sistem Dropbox di kantor cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan serta Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan.

Mitra kerja juga di buka di Point Of Service di pusat perbelanjaan, PT Lippo Karawaci dan tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan institusi lainnya.

Hingga 5 mei 2017, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 176.982.157 jiwa. Telah bekerja sama dengan kurang lebih 20.766 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Rujukan mencangkup 2.135 yang tersebar di seluruh Indonesia.pur/dev


Komentar

Berita Terbaru

\