Tuntaskan Masalah Aset Bali Hyatt dan ITDC, DPRD Bali Bentuk Pansus
Minggu, 14 Mei 2017
00:00 WITA
Denpasar
3510 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - DPRD Provinsi Bali tercatat beberapa kali membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset, guna menelusuri aset-aset milik Pemprov Bali yang masih bermasalah. Sayangnya hingga saat ini, persoalan aset ini tak kunjung tuntas.
Kondisi ini membuat DPRD Provinsi Bali memutuskan untuk kembali membentuk Pansus Aset. Hanya saja berbeda dengan sebelumnya, kali ini wilayah kerja Pansus Aset dipersempit. Apabila Pansus Aset terdahulu harus menelusuri seluruh aset milik daerah yang diperkirakan mencapai lebih dari 400 bidang, maka untuk kali ini Pansus Aset hanya fokus menelusuri dua aset, yakni aset di Hotel Bali Hyatt Sanur dan aset di ITDC Nusa Dua.
Bagi DPRD Provinsi Bali, dua aset ini dipandang urgen untuk ditangani, karena ada kabar bahwa kedua aset itu terancam terlepas. Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, di Denpasar, Minggu (14/5).
"Memang benar sudah beberapa kali dibentuk Pansus Aset, dan banyak pihak mempertanyakan hasilnya. Sebab rekomendasi Pansus Aset, justru tidak semuanya dieksekusi oleh eksekutif," jelas mantan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali itu.
Dijelaskan, munculnya penilaian bahwa kinerja Pansus Aset selama ini kurang maksimal, mungkin ada benarnya. Namun harus dipahami bahwa hal itu terjadi lantaran ruang lingkup kerja Pansus Aset terdahulu yang cukup luas. Akibatnya, rekomendasi yang dikeluarkan pun banyak dan tidak fokus. Kondisi ini tentu juga berdampak pada eksekutif dalam melaksanakan rekomendasi dimaksud.
"Karena itu untuk kali ini, kita sepakat agar ruang lingkup kerja Pansus Aset kita persempit. Pansus cukup menelusuri dua aset, yakni aset di Hotel Bali Hyatt Sanur dan aset di kawasan ITDC Nusa Dua. Kita meyakini, dengan ruang lingkup yang kecil ini, hasilnya nanti akan lebih maksimal," kata Adi Wiryatama.
Hal senada dipaparkan Ketua Pansus Aset DPRD Provinsi Bali Nyoman Adnyana, secara terpisah. Politisi PDIP asal Bangli itu menjelaskan, pembentukan Pansus Aset ini tentu didasari atas rekomendasi Pansus Aset terdahulu serta evaluasi atas pelaksanaan terhadap rekomendasi dimaksud oleh eksekutif.
Intinya, demikian Nyoman Adnyana, dewan merasa perlu untuk membentuk Pansus Aset lagi, namun dengan wilayah kerja yang tidak luas. "Wilayah kerjanya sempit. Sehingga kerja Pansus Aset menjadi fokus dan hasilnya maksimal. Kita berkeyakinan, dengan hanya menelusuri dua aset, maka Pansus ini akan bisa bekerja maksimal," tandasnya.
Ia menambahkan, memang masih banyak aset di Bali yang membutuhkan perhatian. Hanya saja untuk kali ini, dewan memandang aset di Hotel Bali Hyatt Sanur dan ITDC yang paling urgen diselesaikan.
Apalagi kedua aset tersebut terancam pindah tangan. "Kita tidak mau aset-aset ini malah pindah tangan. Kita ingin telusuri ini hingga tuntas," uja Nyoman Adnyana.san/aga
Komentar