Curi Barang Korban Laka, Komplotan Remaja Ditangkap
Selasa, 09 Mei 2017
00:00 WITA
Badung
3305 Pengunjung
istimewa
Badung, suaradewata.com - Perbuatan komplotan pencuri yang didominasi remaja ini memang keterlaluan. Pelaku berinisial NS (18),YAP (16), MRZ (17), WAST (17) serta DP (24) tega mengambil barang-barang termasuk sepeda motor milik Komang Sukiasa (34) yang mengalami kecelakaan (laka).
Komplotan ini melakukan aksinya pada 20 Januari 2017 sekira jam 01.00. Awalnya, kelima pelaku mengendarai du sepeda motor menuju Sydney Road Kuta untuk menonton trek-trekan. Namun, mereka kabur setelah polisi membubarkan balapan liar tersebut. “Dari Sydney Road, para pelaku bergerak menuju Jimbaran dan saat melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kelan, Tuban, Kuta, melihat seseorang yang tidak lain Komang Sukiasa tergeletak di pinggir jalan,”kata Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, Selasa (9/5).
Para pelaku yang sempat melewati korban memilih balik. Pelaku YAP dan DP mengangkat korban ke pinggir jalan tapi disertai mengambil jam tangan dan wifi. Kemudian, YS mengambil handphone dan dompet dan WST membawa kabur sepeda motor Mio yang kunci kontaknya masih nyantol. “Motor korban digadai Rp 500 ribu dan handphone dijual lewat online seharga Rp 800 ribu. Uang yang terkumpul dipakai para pelaku foya-foya,”ujarnya. Sementara, korban yang sadar kebingungan karena harta bendanya raib. Pria asal Banjar Laba Amerta ,Desa Pangkung Paruk, Seririt Buleleng itu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kuta. Polisi yang melakukan penyelidikan memperoleh informasi ada sepeda motor sesuai ciri-ciri yang dilaporkan korban digadaikan di Jala Dukuh Sari Denpasar. “Dari sini akhirnya dilakukan penangkapan terhadap para pelaku pada 1 Mei lalu,”ungkap Sumara.wit/aga
Komentar