Polisi Tangkap Komplotan Begal Libatkan Pelajar
Senin, 08 Mei 2017
00:00 WITA
Denpasar
3668 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com – Petugas Reskrim Polsek Denpasar Selatan meringkus komplotan begal, Minggu (7/5). Ironisnya, salah seorang dari lima pelaku yang rata-rata masih di bawah umur berstatus pelajar.
Pelaku berinisial MWH alias Wahyu Kambing (17), DPD alias Dandi (16), MOS alias Marcel (17), MAS alias Aldi alias Adi (16) serta SR alias Ipung (14) yang merupakan pelajar. “Mereka ini terlibat perampasan harta benda dan tidak segan-segan mengancam korban dengan senjata tajam. Aksinya kerap dilakukan malam atau dini hari,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Wisnu Wardana, Senin (8/5).
Terungkapnya komplotan begal ini berawal dari kecurigaan polisi yang melaksanakan patroli melihat motor Beat DK 8177 FC melintas di depan Kantor Camat Sesetan Denpasar dikendarai MWH alias Wahyu Kambing, Minggu (7/5) sekitar pukul 04.00. Remaja yang bekerja sebagai buruh proyek ini tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan. “Ketika diinterogasi, pelaku mengaku motor yang dikendarainya hasil curian dan plat aslinya DK 3141 VP,” ujar Wisnu.
Dari keterangan itu, petugas mengkeler pelaku ke kosnya di Jalan Tegalwangi, Sesetan, Denpasar Selatan dan kembali ditemukan Yamaha MX yang juga hasil kejahatan Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat. “Pelaku bersama empat temannya merampas motor ini,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.
Selanjutnya, polisi menangkap empat pelaku lainnya saat berkumpul di lapangan Pegok Sesetan, sekitar pukul 04.00. Komplotan ini sudah beraksi di enam
Komentar