PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polisi Tangkap Komplotan Begal Libatkan Pelajar

Senin, 08 Mei 2017

00:00 WITA

Denpasar

3668 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com –  Petugas Reskrim Polsek Denpasar Selatan meringkus komplotan begal, Minggu (7/5). Ironisnya, salah seorang dari lima pelaku yang rata-rata masih di bawah umur berstatus pelajar.   

Pelaku berinisial MWH alias Wahyu Kambing (17), DPD alias Dandi (16), MOS alias Marcel (17), MAS alias Aldi alias Adi (16) serta SR alias Ipung (14) yang merupakan pelajar. “Mereka ini terlibat perampasan harta benda dan tidak segan-segan mengancam korban dengan senjata tajam. Aksinya kerap dilakukan malam atau dini hari,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Wisnu Wardana, Senin (8/5).      

Terungkapnya komplotan begal ini berawal dari kecurigaan polisi yang melaksanakan patroli melihat motor Beat DK 8177 FC melintas di depan Kantor Camat Sesetan Denpasar  dikendarai MWH alias Wahyu Kambing, Minggu (7/5) sekitar pukul 04.00. Remaja yang bekerja sebagai buruh proyek ini tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan. “Ketika diinterogasi, pelaku mengaku motor yang dikendarainya hasil curian dan plat aslinya DK 3141 VP,” ujar Wisnu.  

Dari keterangan itu, petugas mengkeler pelaku ke kosnya di Jalan Tegalwangi, Sesetan, Denpasar Selatan dan kembali ditemukan Yamaha MX yang juga hasil kejahatan Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat. “Pelaku bersama empat temannya merampas motor ini,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.   

Selanjutnya, polisi menangkap empat pelaku lainnya saat berkumpul di lapangan Pegok Sesetan, sekitar pukul 04.00. Komplotan ini sudah beraksi di enam TKP, yaitu di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Jalan Pulau Buton, Denpasar, Bundaran Jalan Tol Tuban Kuta, Circle K Jimbaran Kuta Selatan, Sunset Road Simpang Bingung dan terakhir di Jalan Mahendratta Denpasar.  Sedangkan barang-bukti yang diamankan  berupa satu motor Yamaha MX  hitam tanpa plat nomor, dua plat nomor asli DK 8027 CQ, 3 HP, sebuah pisau lipat besi, sebuah samurai, sebuah rantai kalung dan satu pisau sangkur. “Kasus ini kami limpahkan ke Polsek Denpasar Barat karena mayoritas TKP–nya  di wilayah Denpasar Barat,”ungkapnya. wit/ari


Komentar

Berita Terbaru

\