PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Penghapusan Dana Duka Picu Data Pemilih Amburadul, Ini Penyebabnya…!

Jumat, 05 Mei 2017

00:00 WITA

Bangli

4172 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Salah satu penyebab amburadulnya data pemilih dalam setiap hajatan Pemilu di Kabupaten Bangli, akibat masih adanya keengganan warga melaporkan kematian anggota keluarganya ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Dampaknya, warga yang sudah meninggal dunia masih banyak yang tercatat sebagai pemilih. Ironisnya, keengganan masyarakat tersebut terjadi justru lebih banyak disebabkan dihapuskannya bantuan dana duka. Padahal, sesuai ketentuan terbaru, nantinya yang boleh menggunakan hak pilih adalah warga yang memiliki E-KTP. 

Demikian terungkap dalam acara interaktif terkait sosialisasi dan tahapan pemilihan Gubernur Bali tahun 2018 serta penggunaan KTP elektronik dalam pemilu yang digelar DPRD Bangli, Jumat (5/5/2017). Interaktif saat itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata didampingi Wakil Ketua I Komang Carles. Hadir saat itu, Ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan, Kadisdukcapil Bangli Nyoman Sumantra, Kepala Desa Se-Bangli serta instansi terkait lainnya. 

Perbekel desa Belantih Nengah Wardana, mengakui sejak pemberian dana duka ditiadakan pemerintah, banyak masyarakat yang enggan mengurus akta kematian.  Biasanya, kata dia, sebelum pemberian dana duka dihapus, setiap ada kematian diwilayahnya, warganya lebih rutin menyampaikan ke kantor desa untuk mendapatkan akta kematian. Namun sekarang nyaris tidak ada. Kalaupun ada warga mengurus akta kematian karena membutuhkan KK baru, mengurus asuransi atau keperluan lainnya. “Itupun yang mengurus lebih banyak pak Kadus,” ungkapnya. 

Padahal, sebelum nomor induk kependudukan (NIK) warga yang meninggal belum dicabut, diakui Kadisdukcapil, maka penduduk yang bersangkutan masih tercatat sebagai penduduk. Hal inilah yang kerap menyebabkan amburadulnya data pemilih. Karena itu, para Kepala Desa justru berharap DPRD Bangli bisa memfasilitasi agar Pemkab Bangli kembali memberikan bantuan dana duka sebagai motivasi agar warga lebih rajin melaporkan warganya yang meninggal. 

Sementara itu Ketua KPU Bangli Dewa Lidartawan menyampaikan, berbagai upaya akan dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam setiap perhelatan Pemilu di Bangli.  Salah satu terobosan yang dilakukan, dengan mengintensifkan sosialisasi hingga ke tingkat banjar. “Sosialisasi ke Banjar-banjar akan kita lakukan dengan menghadirkan tim kampanye masing-masing calon agar visi-misi calon bisa sampai ke masyarakat,” ungkapnya. 

Karena itu, Lidartawan menargetkan dalam perhelatan Pilgub 2018 nanti, Bangli dapat kembali meraih posisi pertama sebagai kabupaten dengan angka partisipasi pemilih paling tinggi. Dalam interaktif tersebut, terungkap pula pelaksanaan Pilgub Bali rencananya akan digelar bersamaan dengan Pilkada Klungkung dan Gianyar pada 27 Juni 2018. 

Oleh karena itu, diharapkan semua masyarakat di Bangli yang sudah wajib KTP bisa memiliki E-KTP sebelum Pilgub berlangsung. Sebab sesuai ketentuan yang terbaru, pemilih boleh menggunakan hak pilihnya jika memiliki E-KTP. Sementara kenyataan di lapangan sampai saat ini masih ada belasan ribu warga Bangli yang belum memiliki E-KTP. "Ini harus segera diurus sehingga warga bisa menggunakan hak pilihnya," ujarnya.  

Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles mengatakan penghapusan dana duka disebabkan karena Bupati Bangli tidak berani merealisasikan hibah bansos. Kata Carles, hibah bansos dikeluarkan lewat pola BKK melalui program Bupati, berupa Gerbang Gita Santi (GGS) dan Gerbangdesigot. “Bahkan reses dewan saat ini masuk dalam program GGS. Intinya Permendagri 14 tahun 2016, masih ada multitafsir sehingga Bupati tidak berani menjalankan secara penuh,” ungkapnya. 

Padahal diakui, sebenarnya hal tersebut tergantung dari keberanian pemimpin daerah saja. Untuk itu, bagi para Perbekel yang masih menginginkan dana duka bisa direalisaikan kembali, disarankan oleh Carles, agar menghadap langsung Bupati Bangli untuk meminta dana bansos kembali dirangcang dalam APBD . “Kami di dewan tentunya sangat mendukung hal itu,” pungkasnya. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\