Minim APAR, Pencegahan Dini Kebakaran di Kantor-kantor Belum Optimal
Kamis, 27 April 2017
00:00 WITA
Bangli
3252 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com – Upaya pencegahan dan penanggulangan dini, bencana kebakaran di kantor-kantor Pemkab Bangli masih belum optimal. Terbukti, belum semua perkantoran di lingkungan Pemkab Bangli mensiagakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli mulai merancang pengadaan alat tersebut.Demikian disampaikan, Kepala BPBD Kabupaten Bangli, I Wayan Karmawan saat ditemui awak media Kamis (27/4/2017).
Disampaikan, idealnya setiap kantor atau gedung pemerintahan memiliki APAR sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi dini musibah kebakaran yang tak terduga. “Ketersedian APAR wajib di kantor-kantor. Jumlah APAR yang harus tersedia, tergantung dari luas kantor, serta jumlah personil dalam kantor tersebut. Semakin luas kantor tersebut, dan semakin banyak personelnya, makan semakin banyak pula diperlukan APAR,” ungkapnya.
Dicontohkan, dalam 1 gedung yang terdiri dari 1 lantai dengan beberapa ruangan, minimal memiliki 2 sampai 3 APAR. Diakui, beberapa instansi maupun kantor-kantor memang telah memiliki APAR, seperti di RSUD Bangli, puskesmas-puksesmas tiap kecamatan, bahkan beberapa sekolah. “Dari pendataan yang kita lakukan masih banyak pula kantor-kantor yang kekurangan. Bahkan beberapa diantaranya masih ada yang belum memiliki APAR,” bebernya.
Hanya saja ditanya menyangkut jumlah kantor yang belum memiliki APAR, Karmawan mengatakan belum bisa memastikannya. Namun saat pendataan dilakukan pihaknya mengaku sudah langsung melayangkan surat ke kantor bersangkutan agar melakukan pengadaan APAR. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya kembali berencana akan melakukan pendataan ulang, mengenai ketersediaan APAR tersebut.
Disampaikan Karmawan, harga APAR tergantung dari volume tabungnya.Untuk harga APAR 3 Kg, harganya sekitar Rp 800 ribu. Sedangkan untuk yang 8 Kg berkisar antara Rp. 1,5 juta hingga Rp. 2 juta. Dan APAR juga memiliki masa kadaluarsa, dimana ketika sudah kadaluarsa, busa dalam APAR menjadi tidak berfungsi, sehingga sulit apabila digunakan untuk mematikan api."Karena terdapat masa kadaluarsa, makanya kami secara intens terus melakukan pelatihan-pelatihan pemadaman api. Tujuannya agar masyarakat dapat memahami cara penggunaan APAR, serta mengetahui tekhnik memadamkan api," pungkasnya. ard/ari
Komentar