PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Rekomendasi Evaluasi Petugas Pungut Belum Digubris

Jumat, 21 April 2017

00:00 WITA

Bangli

3676 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Pasca Operasi Tangkap Tangan ( OTT) yang dilakukan oleh tim Saber Pungli terhadap 10 petugas pungut retribusi obyek wisata Kintamani beberapa bulan lalu, nyatanya hingga saat ini ada ke konsekwensi yang tegas terhadap para pelaku. Bahkan kasusnya itu, diketahui, masih dalam proses penyidikan di Polres Bangli. Dampaknya, dalam Rapat Kerja di DPRD Bangli persoalan tersebut mencuat kembali. Terlebih kalangan DPRD Bangli, sejatinya sudah mengeluarkan rekomendasi tanggal 17 Februari 2017 kepada  Bupati Bangli yang isinya, meminta dilakukan evaluasi atau mengganti total seluruh petugas pungut dan memasukkan PNS didalamnya.  Namun sayang, surat  rekomendasi yang ditandatangani  Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata belum ditindaklanjuti eksekutif. 

Hal ini dipertanyakan Ketua Komisi II DPRD Bangli, I Ketut Mastrem saat rapat kerja  dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Jumat ( 21/4/2017). “Dalam rekomendasi dewan itu, kita meminta dilakukan penyegaran/mengganti seluruh petugas pungut retribusi dan agar menugaskan PNS  sebagai petugas pungut retribusi di DTW Batur Kintamani. Namun hingga kini belum ditindaklanjuti eksekutif,” bebernya . 

Sebaliknya, kata  politisi dari PDIP ini, jawaban yang didapat dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ( Disbudpar) , I Wayan Adnyana, petugas pungut retribusi yang terjaring OTT tersebut baru sebatas di nonaktifkan. Sebab, statusnya sebagai pegawai kontrak. Sementara untuk memberhentikan mereka sebagai  pegawai kontrak masih menunggu putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau  masih menganut asas praduga tak bersalah. "Padahal kalau  dicermati, para pelaku telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, rekomendasi dewan seolah diabaikan eksekutif,” sesal Mastrem. 

Lebih lanjut, Mastrem bersyukur dengan adanya pengungkapan kasus tersebut. Sebab, pasca OTT tersebut  pendapatan asli daerah terutama di bidang pariwisata terus mengalami peningkatan mencapai Rp. 15 juta lebih. "Jika sekarang pendapatan bisa meningkat mencapai Rp. 15 Juta per hari, yang menjadi pertanyaan sekarang kemana pendapatan sebelumnya. Itu kan telah merugikan daerah,” ungkapnya. Meningkatnya PAD Bangli pasca OTT tersebut, diakui pula disebabkan adanya lonjakan tingkat kunjungan wisatawan ke sejumlah obyek wisata di Bangli, baik yang sudah terkenal maupun yang baru ditemukan. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\