Forum Pamahayu Desa Adat Culik Laporkan Panitia Karya ke Mapolres Karangasem
Rabu, 12 April 2017
00:00 WITA
Karangasem
28818 Pengunjung
suaradewata.com
Karangasem, suaradewata.com - Diduga melakukan penggelapan dan penggelembungan anggaran, Panitia Karya Ngenteg Linggih, Desa Adat Pekraman Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, Rabu (12/4/2017) dilaporkan ke Polres Karangasem, oleh Forum Pamahayu Desa Adat Culik yang merupakan perwakilan warga dari empat desa yang ada di Desa Pekraman Culik.
Kepada wartawan usai membuat Pengaduan di Polres Karangasem, Ketua Forum Pamahayu Desa Adat Culik, I Nyoman Diatmika menjelaskan, jika kasus dugaan pengelapan dan penggelembungan dana Karya Ngenteg Linggih tersebut terbongkar saat paruman yang digelar di Pura Puseh desa Adat setempat beberapa waktu lalu, dimana sat itu warga meminta laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran untuk karya Ngenteg Linggih itu.
Dan saat itu, pihak panitia karya menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban yang sudah mereka susun kepada warga dalam paruman itu. Darisanalah warga akhirnya mengetahui dan menduga ada penggelapan dan penggelembungan dana yang dilakukan oleh panitia karya. Warga pun mempertanyakan hal itu kepada pihak panitia tapi warga tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Kasus dugaan penggelapan dana ini pun terus bergulir dan ramai diperbincangkan di Media Sosial (Medsos) hingga akhirnya perwakilan warga dari empat Desa Adat yang berada di Desa Adat Pekraman Culik membentuk Forum Pamahayu Desa Adat Culik dan melaporkan kasus dugaan penggelapan dana itu ke Mapolres Karangasem.
“Banyak yang tidak masuk akal, masak karya ngenteg linggih sampai menghabiskan anggaran Rp. 3,142 Milyar? Sedangkan desa lainnya yang juga menggelar karya serupa di waktu yang sama hanya menghabiskan Rp. 1,05 milyar!” sebut I Nyoman Diatmika.
Kejanggalan yang paling terlihat adalah pembelian tiha ikat pucuk daun lontar sebesar Rp. 15 Juta, padahal harga satu ikat pucuk daun lontar hanya Rp. 15.000 saja. Kejanggalan lain untuk kebutuhan karya, panitia dalam laporan pertanggungjawabannya menyebutkan membeli 2200 ekor bebek, padahal untuk karya ngenteg linggih hanya membutuhkan beberapa ekor bebek saja. Dan disana juga disebutkan pembelian benang tridatu hingga Rp. 1.2 Juta. Sementara itu karena berkas laporannya kurang lengkap, pihak Polres Karangasem menyarankan pelapor dalam hal ini Forum Pamahayu Desa Adat Culik untuk melengkapinya terlebih dulu. nov/ari
Komentar