Kalapas Singaraja Tangkap 3 Napi Pesta “Sabuâ€
Rabu, 12 April 2017
00:00 WITA
Buleleng
6857 Pengunjung
istimewa
Buleleng, suaradewata.com – Pemberantasan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja tampak mulai menunjukan bukti nyata. Pasalnya, tiga orang narapidana (Napi) berhasil di keler langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Edi Cahyono saat melakukan inspeksi mendadak di kamar sel, Selasa (11/4/2017).
“Kemarin itu kebetulan lagi upacara persembahyangan hari Purnama. Sekitar jam 09.00 Wita saya keliling ke kamar untuk memastikan seluruh warga binaan dan tahanan yang beragama Hindu mengikuti persembahyangan. Saat masuk ke kamar 18 tiba-tiba ada ketemu warga binaan yang tidak ikut. Tiga orang di atas, dan tiga orang lainnya berada di kolong tempat tidur,” ungkap Edi dikonfirmasi suaradewata.com diruang kerjanya, Rabu (12/4).
Awalnya, lanjut Edi, satu orang saja yang terlihat di bawah tempat tidur dan kelihatan bagian kaki ditutupi kain. Namun setelah kain penutup tempat tidur disingkap lebih lebar, ternyata dilihat dua orang lainnya sedang memegang alat hisap narkotika jenis sabu-sabu.
Satu orang yang ketahuan sebelumnya pun sedang memegang telepon seluler yang ketika ditanya oleh Edi Cahyono, napi tersebut ekspresinya tampak pasrah dengan handphone di tangannya. Dan ironisnya, ketiga napi yang tertangkap tangan itu merupakan napi dengan kasus yang sama yakni pengguna dan pengedar narkotika.
Dua diantaranya merupakan pindahan dari Lapas Kerobokan yakni Mohamad Bahri dengan vonis hukuman 6 (Enam) tahun subsider 2 (Dua) bulan penjara dan Ida Bagus Made Putra Yasa dengan vonis hukuman 2 (Dua) tahun penjara. Sementara sisanya yakni Muhamad yang asal Singaraja dengan vonis Pengadilan Negeri Buleleng 6 (enam) tahun subsider 6 (enam) bulan hukuman penjara.
Bahri tercatat dipindah dari Lapas Kerobokan Denpasar tahun 2015 lalu sementara Gus Putra tercatat mulai ditahan di Lapas Singaraja (18/7/2016). Sedangkan Muhamad mulai ditahan sebagai narapidana narkoba tercatat sejak (23/9/2017).
“Saya tanya dua yang pegang alat hisap (Sabu), kalian sedang nyabu ya. Mereka pun bengong (tertegun) pasrah menjawab. Sepertinya efek sabu sudah mulai bekerja dan akhirnya tiga orang langsung diamankan untuk diperiksa hasil urine,” ungkap Edi memaparkan.
Pihaknya langsung menghubungi Kasat Narkoba Polres Buleleng yang tidak sampai hitungan lebih dari lima menit sudah tiba di Lapas Singaraja untuk menindak lanjuti laporan. Bahkan rombongan satuan narkotika Polres Buleleng dipimpin langsung Kasat Narkoba, Kompol I Ketut Adnyana Tunggal Jaya, langsung melakukan penyisiran ulang ke kamar 18 untuk menemukan barang bukti lainnya.
Dan dalam penggeledahan yang dilakukan sebelumnya, Kalapas Edi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah alat hisap sabu, sebuah cutter dan korek api sebagai kompor pembakaran sabu, dua pipa kaca yang masing-masing bekas digunakan untuk nyabu. Yang salah satu pipa tersebut berisi sisa sabu yang belum terbakar sedangkan satu lagi bekas bakaran sabu yang telah habis terbakar dan berbekas.
“Selain itu juga kami amankan telepon seluler penghuni di kamar 18. Dan setelah saya tanyakan, mereka mengaku mendapatkan saat dibesuk oleh keluarga. Baru sebatas pengakuan dari mereka hanya digunakan untuk menghubungi keluarga saja,” kata Edi.
Dikonfirmasi terkait lolosnya narkoba dari pemeriksaan sehingga berhasil masuk Lapas, ia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan pihak Sat Narkoba Polres Buleleng. Namun berdasarkan pengalamannya semasa menjadi Kalapas di wilayah Sumatera, banyak sekali cara mereka untuk memasukan narkoba dan lolos dari pemeriksaan petugas jaga.
Dikatakan, ada yang memasukan ke dalam odol sikat gigi atau botol shampoo cair hingga memasukan ke dalam bungkus mie instan yang di press ulang khusus jenis narkoba ganja. Untuk yang berupa pil dan sabu-sabu, lanjutnya, juga biasa dimasukan ke dalam snack atau makanan ringan pabrikan yang juga dipress ulang setelah dimasukan narkoba.
“Saya bilang kepada petugas penjagaan agar betul-betul diperiksa. Seperti contoh ada pengunjung yang membawa odol atau shampoo, ketika mencurigakan langsung di pencet untuk dikeluarkan semuanya di hadapan pengunjung yang membawa saat mengunjungi keluarga atau rekan mereka yang menjalani hukuman di Lapas. Tapi tak jarang juga ada yang system titip lewat petugas penjagaan dan ketika membawa langsung pergi. Sehingga, setelah kami bongkar dan ada narkoba akan tetapi pelaku yang membawa sering kali lolos,” ungkap Edi.
(Kalapas Lapas Kelas II B Singaraja, Edi Cahyono)
Dikonfirmasi terkait dugaan adanya keterlibatan pihak petugas dalam meloloskan barang jahanam tersebut masuk ke Lapas, Edi secara tegas mengaku sering sering mengumpulkan personil penjagaan dan menekankan sanksi tegas pemecatan bagi petugas yang terbukti membantu narkoba masuk ke Lapas.
Bukannya menakuti, lanjut Edi, namun sudah menjadi aturan lansung dari kementrian pusat (Menkumham RI) atas sanksi pemecatan langsung bagi siapapun petugas yang turut menggunakan narkoba. Terlebih terkait petugas yang terbukti turut membantu masuknya dan peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Sanksi pemecatan langsung sudah sangat tegas dan diketahui oleh seluruh pegawai Lapas di seluruh Indonesia termasuk di Lapas Singaraja yang saya pimpin. Jadi saya tidak pernah main-main bagi siapapun petugas yang berani bermain-main dengan narkoba. Saya pun rutin melakukan pemeriksaan urine kepada petugas di Lapas Singaraja dengan bantuan pihak BNN untuk memastikan pegawai yang saya pimpin betul-betul bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kompol Ketut Adnyana Tunggal Jaya membenarkan kejadian tertangkap tangan warga napi di Lapas Singaraja yang sedang menggunakan sabu-sabu. Dikatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang napi tersebut.
“Sudah langsung kami periksa kemarin (11/4) di Polres Buleleng dan juga sudah dikembalikan ke Lapas. Akan diperiksa lebih lanjut dan segera akan digelar kembali hasil penyidikan yang dilakukan anggota kami. Sisanya, tunggu besok (Kamis, 13/4) akan kami sampaikan hasil penyidikan lebih lanjut,” pungkas Adnyana di Mapolres Buleleng. adi/ari
Komentar