Legislator Usulkan Bentuk Pansus RSUD Bali Mandara
Selasa, 11 April 2017
00:00 WITA
Denpasar
5003 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Polemik seleksi penerimaan tenaga non PNS/ kontrak RSUD Bali Mandara Provinsi Bali, terus menjadi sorotan publik. Selain adanya 'kicauan' peserta di media sosial, antara DPRD dan Pemprov Bali pun saling curiga terkait kisruh seleksi tenaga kontrak di rumah sakit bertaraf internasional itu.
Pemprov Bali, di satu sisi bersikukuh bahwa proses seleksi ini sudah berjalan sesuai mekanisme dan aturan. Bahkan soal adanya protes dari peserta yang gagal, Pemprov Bali menilai hal tersebut wajar, karena tidak semua peserta yang ikut seleksi diluluskan. Sementara di sisi lain, DPRD Provinsi Bali menaruh curiga atas proses seleksi ini, apalagi ada peserta yang melakukan protes di media sosial dan bahkan mendatangi Komisi I DPRD Provinsi Bali.
Menyikapi kegaduhan ini Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai, mengusulkan jalan tengah. Politisi PDIP asal Buleleng itu berpandangan, lembaga dewan ada baiknya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri skandal seleksi di RSUD Bali Mandara itu.
Pembentukan Pansus itu dipandang relevan, mengingat lembaga dewan memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran terhadap hal-hal yang dipandang membutuhkan kepastian hukum seperti ini. Tanpa itu, maka apa yang terjadi saat ini terus menjadi bola liar.
"Yang terjadi saat ini kan saling curiga. Ada pula yang bicara dengan dasar keyakinan. Padahal, apa yang sedang diributkan ini soal hukum. Jadi tidak bisa sebatas curiga, tidak bisa sebatas keyakinan. Harus ada pembuktian hukum," ujar Dewa Rai, di Denpasar, Selasa (11/4).
Guna melakukan pembuktian hukum itu, ia pun menyarankan lembaga dewan agar membentuk Pansus. "Pansus itu lebih elegan, biar apa yang dicurigai sesuai laporan peserta, menjadi terang-benderang. Daripada ribut-ribut karena atas dasar curiga, dan ujung-ujungnya tak menyelesaikan masalah," kata politisi vokal berkepala plontos itu.
Dewa Rai menilai, agak aneh juga apabila lembaga dewan hanya sebatas menunggu pengaduan peserta semata. Padahal di sisi lain, soal protes peserta atas ketidakberesan seleksi di RSUD Bali Mandara ini sudah ramai di media sosial dan bahkan sudah diberitakan media massa.
"Kalau hanya tunggu pengaduan, itu tugas lembaga Ombudsman. Sementara kita sebagai lembaga dewan, jika ada hal yang menjadi perhatian publik seperti ini, apalagi ada kecurigaan, ya, bentuk Pansus saja. Nanti Pansus yang bertugas untuk melakukan penelusuran. Hasil penelusuran Pansus, kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi.
"Jadi Pansus yang telusuri. Hasilnya, Pansus rekomendasikan. Kalau terbukti ada permainan, ya batalkan saja tes yang sudah dilakukan. Rekomendasikan juga aga dilakukan tes ulang, dengan pengawasan ketat lembaga dewan dan lembaga-lembaga terkait," pungkasnya. san/ari
Komentar