PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Laci Tidak Dikunci, Garong Embat Perhiasan Emas

Senin, 10 April 2017

00:00 WITA

Gianyar

3417 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilutrasi

Gianyar, suaradewata.com - Sejumlah perhiasan emas milik korban I Putu Budirtha (57) beralamat Banjar Dauh Uma, Desa Bitera, Gianyar hilang disikat maling. Perhisan emas yang disimpan laci meja kamar tidur rumah korban hilang berupa kalung kalung emas, cincin kawin dan cincin balita. Kasus pencurian ini diketahui hilang oleh korban  pada Senin (10/4) sekitar pukul 09.30 wita.

Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan awalnya korban  Putu Budirtha bermaksud untuk mengambil perhiasan emas yang disimpan didalam dilaci meja kamar tidur rumah korban yang tidak terkunci. Namun perhiasannya sudah tidak ada dilaci. Perhiasan emas yang hilang yakni 2 buah kalung emas masing-masing berat 10 gram, 1 buah cincin kawin dengan berat 6 gram, 1 buah cincin balita berat 1 gram. Karena perhiasan emas hilang, korban berusaha untuk mencari, namun tidak ditemukan.  Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp.10 Juta. Korban kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut  kepada polisi.

Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP Ketut Alit Sudarsana dihubungi membenarkan laporan kasus pencurian emas tersebut. Atas laporan itu, polisi sudah turun ke TKP untuk minta keterangan sejumlah saksi.

Dikatakan, sebab-sebab karena lalainya korban menyimpan perhiasan emas dalam laci meja yang tidak dikunci, sehingga pelaku dengan mudah mencuri perhiasan emas tersebut.”Anggota kami masih melakukan penyelidikan,” jelas Kasubag Humas Polres Gianyar. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\