PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sweeping Cafe, 1 Orang Diduga Positif Narkoba

Jumat, 24 Maret 2017

00:00 WITA

Buleleng

3309 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com - Tim Gabungan dari Kepolisian Satres. Narkoba Polres Buleleng, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Sub Denpom Singaraja dan Satpol PP Pemkab Buleleng, melakukan sweeping ke beberapa tempat hiburan malam, pada Kamis (23/3/2017) malam hingga Jumat (24/3/2017) dini hari.

Sweeping ini dilakukan, terkait dengan maraknya peredaran Narkoba di wilayah Buleleng, yang disinyalir peredarannya berasal dari sebuah tempat hiburan malam. Dalam sweeping itu, hasilnya dua orang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Buleleng.

Beberapa cafe yang disasar diantaranya, Cafe Lima yang ada di Sangket, kemudian Warung Asri di Dusun Galiran Desa Baktiseraga, lalu ke Cafe The Dari dan terakhir menyasar Cafe Mr. Big Bar and Karaoke di Kelurahan Penarukan. Di semua lokasi tersebut, Tim Gabungan melakukan pemeriksaan tes urine termasuk perijinan.

Kedua orang yang diamankan itu dari Cafe Lima yang berlokasi di Sukasada. Satu orang, positif diduga memakai narkoba dan seorang gadis dibawah umur yang datang ke cafe itu bersama seorang pemuda.

Mereka yang diamankan yakni, operator cafe yang diduga positif mengunakan narkoba berinisial RG, dan gadis yang dibawah umur berinisial W langsung dibawa ke Mapolres Buleleng, untuk pemeriksaan lanjutan.

Kasat Resnarkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ mengatakan, dari hasil sweping itu satu orang positif diduga mengunakan narkoba, dari tes urine yang dilakukan. Selain itu, diamankan seorang pengunjung yang tidak membawa identitas dan mengaku dari karangasem.

"Untuk yang positif, kami akan kembangkan untuk memastikan dugaan jaringan pengunaan narkoba dan untuk yang dibawah umur, kami serahkan ke Satpol PP  untuk dilakukan langkah-langkah penindakan sesuai prosedur," kata Adnyana TJ.

Sementara Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Buleleng, Wayan Duala Arsayasa menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bidang terkait untuk dilakukan penanganan terkait keberadaan gadis dibawah umur, tanpa mengantongi identitas. "Untuk kelanjutan akan dilakukan penyidikan dengan melibatkan PPNS," pungkasnya. rik/adi/ari


Komentar

Berita Terbaru

\