PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Desa Adat Minta Bagi Hasil Tiket Masuk Pulau Menjangan

Kamis, 23 Maret 2017

00:00 WITA

Denpasar

3647 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Pulau Menjangan memiliki tiga desa adat. Selain itu, pulau yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat itu, juga memiliki setidaknya 15 Pura. Pulau itu pun cukup ramai dikunjungi wisatawan lokal dan mancanegara.

Menariknya pada tahun 2016 lalu, tiket masuk ke pulau itu dinaikkan. Untuk wisatawan lokal, tiket masuk dinaikkan menjadi Rp10 ribu per orang. Adapun untuk wisatawan mancanegara, tiket masuk dinaikkan menjadi Rp200 ribu per kepala.

Ironisnya, di tengah ramainya kunjungan wisatawan serta kenaikan tiket masuk, masyarakat dan desa adat setempat justru tak ikut menikmatinya. Pasalnya, seluruh dana yang didapatkan dari pungutan masuk ke Pulau Menjangan ini justru masuk ke kantong pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI.

Kondisi ini pun dikeluhkan oleh masyarakat setempat. "Pekan kemarin saya melakukan reses di Desa Pemutaran, Menjangan. Dalam reses tersebut, masyarakat mengeluhkan pendapatan dari tiket masuk Pulau Menjangan yang semuanya disetor ke Kementerian Kehutanan," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi, di Denpasar, Kamis (23/3).

Masyarakat, menurut dia, menghendaki agar ada sharing pendapatan dari wisata Pulau Menjangan untuk desa adat di pulau itu. Bagi hasil dari tiket masuk itu sangat penting, karena di Pulau Menjangan ada tiga desa adat. Diharapkan, dengan adanya bagi hasil tersebut masyarakat melalui desa adat setempat dapat menjaga dan melestarikan adat dan budaya di kawasan ini.

"Mereka harapkan ada bagi hasil tiket masuk Pulau Menjangan. Bayangkan saja, desa adat bersama masyarakat yang menjaga adat dan budaya serta lingkungan di sana, tetapi duit dari tiket masuk semuanya disetor ke Kementerian Kehutanan," tandas Kresna Budi.

Selain tiga desa adat, demikian politisi asal Buleleng itu, di Pulau Menjangan juga ada 15 Pura. "Masyarakat berharap, Pura yang ada di kawasan Taman Nasinal Bali Barat atau Pulau Menjangan ini dapat kiranya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Salah satunya diharapkan dari sharing pendapatan tiket masuk Pulau Menjangan," papar anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali itu.

Di Pulau Menjangan, imbuhnya, ada juga Pura Segara Giri. Khusus untuk ini, masyarakat berharap agar ada perhatian khusus dari Pemprov Bali. "Besar juga harapan masyarakat, supaya Pulau Menjangan ditetapkan menjadi kawasan suci yang dijaga empat desa sekitarnya," pungkas Kresna Budi. san/ari


Komentar

Berita Terbaru

\