Klungkung, suaradewata.com - Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Bansos, I Wayan Kicen Adnyana, salah satu anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Gerindra ini ternyata penuh liku dan harapan palsu. Pasalnya selama proses pemeriksaan Kicen mengakui banyak mendapat telpon dari berbagai pihak dan dia juga sempat mentransfer uang sebesar Rp 100 juta ke nomor rekening yang mengaku istri dari Kasat Reskrim Polres Klungkung.
“Awalnya saya curiga, namun karena dipertegas oleh bapak ketua (Wayan Baru-red) akhirnya saya transfer uangnya,’’ tutur I Wayan Kicen Adnyana Selasa (21/03/2017).
Menurut penuturaan Kicen, kejadiannya beberapa saat setelah kasus bansos ini mencuat kepermukaan. Saat ini seingat Kicen kejadiannya pada siang hari itu dia sejumlah anggota DPRD hendak melakukan rapat kerja sidak ke Kondotel di wilayah Lepang kecamatan Banjarangkan Klungkung. Kebetulan dalam kegiatan tersebut Kicen kebetulan satu mobil. Kicen duduk persis dibelakangtempat duduk Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru. Kicen merasa terkejut karena empat kali mendapat misscal dari nomor telepon yang tidak tersimpan didalam kartu telponnya. Karena merasa tidak mengenal nomor itu, Kicen tidak menjawab sambungan telpon tersebut. Namun berselang kemudian Wayan Baru menerima telpon, dan selepas menjawab telpon, Wayan Baru lalu menyampaikan kepada Kicen kenapa tidak diangkat telponnya tadi itu telpon dari Kasat Reskrim. “Nah sampai ditujuan sidak, nomor itu kembali menelpon dan mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Klungkung,’’ tegasnya.
Lanjut Kicen, dari balik telpon yang mengaku Kasatreskrim berjanji akan membantu kasusnya dan meminta uang sebesar Rp 200 juta sesegera mungkin. “Bapak berapa uang cash saat ini, ada 200 juta,’’ beber Kicen sambil menirukan pembicaraan tersebut.
Karena Kicen tidak menyimpan uang sebanyak itu, akhirnya dia meminta waktu untuk meminjam kepada keluarganya di Denpasar, namun dari keluarganya Kicen hanya mendapatkan uang sebanyak Rp 100 juta. Berselang beberapa jam akhirnya yang mengaku Kasat Reeskrim kembali menelpon dan disepakati pembayaran hanya Rp. 100 juta itupun setelah dilakukan tawar menawar. Hingga disepakati untuk mengantarkan langsung uangnya ke depan Polres Klungkung. Sampai didepan Polres, Kicen kembali menghubungi nomor tersebut, namun karena alasan banyak wartawan akhirnya diputuskan untuk mentransfer uangnya ke nomor rekening BNI atas nama Anggraini Agustia. “Saya ingat waktu itu tanggal 30 Mei 2016, siang saya transfer dan sesuai perintah bukti transfer akan diambil oleh anak buah Kasat Reskrim tersebut,’’ ungkapnya.
Namun ditunggu beberapa lama utusan Kasat Reskrim tidak kunjung tiba dan diputuskan untuk menelpon kembali dan dalam pembicaraan telpon orang yang mengaku Kasat Reskrim itu akan endatangi Kicen kerumahnya namun sampai sekarang dirinya belum ketemu sama orang tersebut.
Sementara itu ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru membantah semua pernyataan I Wayan Kicen. Menurutnya semua itu tidak benar. Memang benar dirinya sempat ditelpon oleh orang yang mengaku ajudan Kapolres Klungkung kalau tidak salah menurusnya kejadian itu saat dia menggelar rapat kerja komisi I di ruang rapat DPRD Klungkung. Karena menanyakan tentang kasus kicen akhirnya telpon tersbut diberikan kepada Kicen untuk berbicara lebih lanjut. ”Untuk isi pembicarannya saya tidak tau betul, bahkan setelah itu saya suruh Kicen untuk mencatat nomornya,” tegas Wayan Baru.
Soal mentransfer uang dirinya tidak tahu sama sekali, bahkan dia menyebutkan jika Kicen sudah tua dan kemungkinan pikun dan tidak mengingat kejadian sebenarnya. jul/ari
Komentar