PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bawa Sabu, Cewek Café Diciduk

Kamis, 09 Maret 2017

00:00 WITA

Bangli

4916 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Bangli, suaradewata.com – Lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu, seorang cewek kafe dibekuk jajaran tim Sat Narkoba Polres Bangli. Pelaku berinisial, Ni Kdk ER (27) asal Banjar Bingin, Desa Depehe, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. 

Sesuai informasi yang dihimpun, Kamis (09/03/2017), diketahui pelaku ditangkap, Selasa ( 7/3) malam diseputaran Jalan Ngurah Rai, Bangli. Petugas yang curiga tehadap gerak-gerik pelaku akhirnya melakukan penggeledahan terhadap wanita yang mengaku sebagai karyawan sebuah Café yang ada di bilangan Siyut ini. Hasilnya, petugas menemukan barang narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celananya dengan berat 0.10 gram. 

Selanjutnya petugas langsung menggiring  wanita perawakan sedang, ke Mapolres Bangli. Saat ditemui diruang tahanan Mapolres Bangli, ER mengaku mengaku bekerja sebagai waitress disalah satu café ini datang ke Bangli diantar oleh teman lakinya bernama Ar. “Saat itu rencanaya  saya mau ke Kintamani” sebutnya Ketika  sampai disalah satu  warung, oleh teman lakinya itu , yang bersangkutan disuruh turun membeli air mineral “ Ketika sampai diwarung itu saya langsung disergap petugas. Sementara teman saya itu langsung kabur,” ujarnya sambil mengusap air matanya yang berlinang menyesali perbuatannya. 

Secara terpisah, Kasat Narkoba  Polres Bangli ,AKP  I Putu Gede Ardana SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Kasusnya masih kita dalami,” tegasya. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\