PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Begini Nasib Puluhan GTT SMA/SMK Saat Ngadu Ke DPRD

Senin, 06 Maret 2017

00:00 WITA

Bangli

5135 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Pasca pengambilalihan status SMA/SMK ke Propinsi, nasib para Guru Tidak Tetap (GTT) kini menjadi semakin tidak jelas. Pasalnya, jika tidak memenuhi standar mengajar 24 jam/minggu, mereka hanya dibayar Rp 50.000 per jam. Hal itu terungkap saat puluhan GTT yang bertugas di SMA/SMK di Kabupaten Bangli, Senin (6/3/2017)  mengadukan nasib yang dialaminya di Kantor DPRD Bangli.
 
Saat itu, mereka diterima Wakil Ketua I Komang Carles  didampingi Ketua  Komisi I, I  Made Bawa, Ketua Komisi II,  I Ketut Mastrem serta sejumlah anggota lainnya. Koordinator  rombongan  Ni Wayan Noviani dan Susiandewi ditemui usai pertemuan mengakui kedatangan mereka ke gedung dewan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi selama ini. Disampaikan, pasca diambil alih oleh Provinsi Bali tidak ada kejelasan nasib.
 
Padahal, saat dinaungi Pemkab Bangli gaji para GTT ini, sekitar Rp 900 ribu per bulan. Sedangkan pasca diserahkan ke Pemrov Bali, dirinya bersama  ratusan guru lainnya justru menjadi guru  berstatus Jam Tatap Muka (JTM). “Sesuai SK yang diterima di Disdikpora Bali, kami berstatus JTM. Dalam SK ini pengabdian kami selama bertahun-tahun  tidak diakui alias dinolkan,”katanya.
 
Yang memberatkan, lanjut dia, menjadi guru dengan status JTM  mereka diwajibkan memiliki jam mengajar 24 jam per minggu.Bila memenuhi standar itu, mereka baru mendapat gaji sebesar Rp 2,4  juta per bulan. Namun bila, kurang dari 24 jam, hanya dihargai Rp 50 ribu per jam. “Saat ini  rata-rata jam mengajar kami, tidak lebih dari 5 jam per minggu. Malahan ada rekanan saya yang sama sekali tidak mendapatkan jam mengajar. Bisa dibayangkan kalau hanya 5 jam per minggu berapa honor yang kami terima,”jelasnya.
 
Dengan kata lain, honor yang mereka dapatnya hanya berkisar Rp 250.000 per bulan. Karena itu, kalau aturan memperbolehkan, dirinya ingin  kembali  menjadi GTT di Pemkab Bangli. “Kami sejatinya telah sempat mengadu ke Disdikpora Bali. Namun belum mendapatkan kejelasan, makanya kami mendatangi DPRD Bangli,” imbuhnya.
 
Sementara Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles didampingi I Ketut Mastrem menjelaskan sebelum kedatangan puluhan GTT tersebut, beberapa hari lalu ada sekitar 8 orang GTT mengadu ke dewan. “Mereka mengaku tidak didaftarkan ke Pemprov Bali oleh oknum kasek. Akibatnya status mereka mengambang, didaerah tidak dianggarkan sementara di Pemprov Bali tidak terdaftar,”jelas Carles.
 
Terkait nasib 8 GTT tersebut, jelas dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Disdikpora dan BKD Bangli. Intinya, dalam rapat ini, pihak BKD maupun Disdik telah mengusulkan ke Pemprop Bali. Namun ada Kasek yang justru tidak mendaftarkan mereka ke Pemrop Bali. “Disdik  kini masih melakukan pendataan GTT yang mengalami nasib serupa. Sesuai informasi dari Sekdispora, mereka yang tercecer itu bisa diakomodir menjadi GTT kembali untuk ditempatkan di SD dan SMP,”paparnya.
 
Sementara saat disinggung GTT yang telah terdaftar di Pemrov Bali namun nasibnya justru tidak jelas, papar  Carles, pihaknya ingin mereka tetap bertahan dulu di Pemprov Bali sembari adanya regulasi baru. Dan, pihaknya siap menjembatani mereka untuk mengadukan nasibnya ke DPRD Bali. “Bukannya kami tidak mau memperjuangkan nasib mereka, namun mereka kini menjadi kewenangan Pemrov Bali. Namun demikian  kami siap mengawal aspirasi mereka  bertemu wakil DPRD Bali dari dapil Bangli,” tegasnya. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\