PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dua Bulan Gaji Belum Cair, Guru Kontrak Tak Bisa Beli Beras

Kamis, 02 Maret 2017

00:00 WITA

Denpasar

26987 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Anggota DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, membeberkan kisah pilu salah seorang guru kontrak di Kabupaten Buleleng. Ia mengaku sangat prihatin, lantaran guru kontrak tersebut tak bisa membeli beras.

Bukan karena tak berdaya, tetapi keadaan yang memaksanya harus merasakan hal sepahit itu. Apalagi, guru kontrak ini tak memiliki pekerjaan sampingan. Ia total mengabdi sebagai guru, dan hanya mengandalkan gaji sebagai guru kontrak. Celakanya, gaji guru kontrak SMA/SMK di Bali justru belum dicairkan oleh Pemprov Bali untuk dua bulan terakhir ini.

Tak mau kelaparan, guru kontrak ini pun memberanikan diri untuk meminjamkan uang kepada Kresna Budi, yang duduk sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali. "Dia mengeluh, sudah dua bulan belum terima gaji. Guru kontrak itu minta bantuan kepada saya pinjamkan uang untuk beli beras," tuturnya.

Kresna Budi mengaku sangat prihatin dan sedih dengan kondisi guru kontrak tersebut. "Sedih sekali nasib mereka. Untuk beli beras saja susah," ucap anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali itu.

Sayangnya, politisi Partai Golkar asal Buleleng itu tak mau membeberkan identitas guru tersebut. Meski begitu, Kresna Budi tetap memperlihatkan percakapan dirinya dengan sang guru melalui pesan Whatsapp (WA).

Ia pun meminta Pemprov Bali, untuk segera mengambil solusi mengatasi keterlambatan pembayaran gaji kontrak SMA/SMK ini. Apalagi sejak Januari 2017, gaji guru kontrak SMA/ SMK itu sudah menjadi tanggung jawab provinsi. "Kita harapkan agar gaji mereka bisa segera dibayar," kata Kresna Budi.

Sebelumnya, Selasa (28/2) lalu, keluhan terkait ngadatnya pembayaran gaji guru kontrak SMA/ SMK itu sudah disampaikan Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) Cabang Bali, kepada Komisi IV DPRD Provinsi Bali. Ketika itu, ada 23 perwakilan kepala sekolah se-Bali yang turut hadir.

"Kalau soal honor, kami tanyakan kepada sekolah apakah memang sudah mengajukan ke Disdik (Dinas Pendidikan) atau belum. Termausk bagaimana datanya. Kalau sudah ada, pasti akan dibayarkan. Begitu sebaliknya," jelas Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, saat dikonfirmasi usai bertemu dengan AKSI Cabang Bali tersebut

Secara terpisah, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, memastikan bahwa Pemprov Bali pasti akan membayar gaji guru kontrak. Mantan Kapolda Bali itu bahkan mengakui bahwa masalah gaji tersebut sudah diatur oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

"Kami pastikan (guru kontrak) akan digaji. Percayalah, mereka digaji sepanjang mereka terdaftar. Karena ada juga guru kontrak yang ngajar hanya dua jam pelajaran. Apa ini juga dibayar Rp 2 juta sebulan, kan tidak dong? Semuanya sudah ada, di atur di Dinas Pendidikan," pungkasnya. san/ari


Komentar

Berita Terbaru

\