PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Terungkap Motif Pelaku Habisi Korban Menggunakan Parang

Kamis, 02 Maret 2017

00:00 WITA

Buleleng

5656 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com - Motif penganiayaan yang berujung tewasnya, Kadek Dika (58) yang dilakukan Gede Susila Budi (34), akhirnya menemukan titik terang. Motif pembunuhan ini yakni, dilatarbelakangi karena dendam pribadi.

Kapolres Buleleng, AKBP. Made Sukawijaya mengatakan, berdasarkan keterangan tambahan dari pelaku terungkap, bahwa motif dari pembunuhan ini lantaran dendam pelaku terhadap korban, sejak Desember 2016 lalu.

"Ini masalahnya sejak Desember 2016, pemicunya saat itu korban bawa motor dan pelaku bawa mobil terjadi srempetan, sejak itulah masalah ini berbuntut panjang, sampai menewaskan korban. Dan mereka kalau bertemu, sering ribut dan saling tantang," ujar Kapolres Sukawijaya, Kamis (2/3/2017) siang.

Dari keterangan istri Tersangka, Luh Ariyani (31), lanjut kata Sukawijaya, pelaku usai membunuh korban sempat menceritakan kejadian tersebut kepada istrinya. "Istrinya sempat diceritakan, ternyata dari sanalah kami memperoleh informasi," ucap Sukawijaya.

Baca juga : Buntut Pembunuhan di Mengening, Terungkap Pelaku dan Korban Musuhan Lama

Didampingi Kapolsek Kubutambahan, AKP Komang Sura Maryantika, Sukawijaya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan labfor terhadap barang bukti yang diamankan, ternyata pisau yang ditemukan di mobil korban, bukanlah sajam yang dipakai untuk membunuh korban, melainkan sebuah parang kecil yang dibawa pelaku saat itu.

"Pisau itu ternyata dari hasil Labfor tidak ada bekas darah. Logikanya, kalau pisau dapur dipakai pasti bengkok dan ada bercak darah. Setelah kami kroscek dan cari bukti ke rumah tersangka dan dari keterangan istri korban, memang ada sajam seperti parang kecil yang dibersihkan pelaku dan itu terdapat bercak darah," jelas Sukawijaya.

Dikatakan Sukawijaya, dari hasil otopsi jenasah korban terdapat dua luka tusukan yang mengenai hati dan batang nadi korban. Menurut Sukawijaya, itu hanya satu tusukan yang kebetulan saat pelaku mencabut parang yang habis ditancapkan di dada kanan korban.

"Itu sebenarnya satu tusukan. Begini, sehabis pelaku melempar kayu, pintu kanan mobil belum dibuka, langsung pelaku menghujamkan parang kecil itu ke dada kanan korban, saat mencabut itu kesulitan karena terpentok pintu, sehingga tergoreng dan terlihat dua tusukan," beber Sukawijaya.

Saat kejadian penusukan itupun, diakui Sukawijaya, terjadi didepan mata istri korban, Wayan Gunami. Namun, saat itu istri korban panik. "Ya, karena panik dan kalut, istrinya tidak melihat suami ditusuk saat itu. Namanya, kalut saat itu dan istrinya terus berteriak histeris saat itu. Usai pelaku kabur, baru istri korban berani minta tolong warga," ungkap Sukawijaya.

Meski begitu Sukawijaya belum berani memastikan, apakah pembunuhan dilakukan secara berencana atau tidak. Mengingat, parang kecil yang digunakan pelaku untuk membunuh korban sudah dibawa sebelum kejadian naas itu berlangsung. Terlebih lagi, mereka memiliki dendam pribadi.

"Menurut pelaku, parang kecil itu akan digunakan memotong pohon pisang, dan kebetulan ketemu dan terjadi perselisihan, sajam itu dipakai. Ini masih kami dalami, berencana atau tidak. Kami akan cek ke kebun pelaku, apa ada tanaman pisang atau tidak. Jika tidak, kita lihat nanti seperti apa," pungkas Sukawijaya.

Hingga saat ini Polisi masih terus mendalami, untuk dapat mengungkap apakah kasus pembunuhan berencana atau tidak. Kini, akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dan subsider Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman pidana minimal 7 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara. rik/adi/ari


Komentar

Berita Terbaru

\