Pasca OTT, Retribusi Wisata Kintamani Naik 15 Juta/Hari
Selasa, 21 Februari 2017
00:00 WITA
Bangli
4293 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com – Pasca terjaringnya 10 petugas pungut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Bangli, pemasukan retribusi kini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal tersebut semakin memperkuat indikasi kebocoran yang selama ini terjadi akibat praktek pungli tersebut. Oleh karena itu, tindakan tegas berupa pemecatan terhadap para oknum yang tertangkap dalam OTT tersebut dipastikan juga akan segera dilakukan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, Wayan Adnyana menyampaikan pemasukan retribusi sebelum OTT dilakukan, rata-rata Rp 35 juta/hari. “Saat ini dalam hitungan lima hari pasca OTT, setelah saya lakukan perhitungan lebih detail rata-rata pemasukan retribusi naik mencapai Rp 50-jutaan lebih per hari,” ungkap Adnyana saat ditemui Selasa (21/02/2017). Dengan kata lain, diakui, terjadi kenaikan pemasukan pendapatan yang bersumber dari retribusi pariwisata berkisar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per hari.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan kembali menggencarkan melakukan pengawasan dilapangan. “Monev akan terus kita tingatkan,” jelasnya. Pihaknya akhirnya juga mengakui, memang telah terjadi kebocoran PAD akibat praktek pungli yang sejatinya telah terindikasi sejak lama. “Dengan begini, ya memang bocor. Tapi yang jelas dengan adanya OTT ini, mungkin sudah menjadi kehendak yang diatas, agar kita bisa berbenah menjadi lebih baik,” urainya.
Sementara sanksi terhadap para pelaku yang terjaring OTT, pihaknya mengaku saat ini masih menyusun SK pemberhentiannya. “SK pembebastugasanya masih kita susun dan akan segera kita ajukan ke Bupati agar di ACC,” sebut Adnyana. Tindak lanjut dari itu, rencananya system pemungutan tiket akan dirombak dengan membentuk Badan Pengelola. “Kedepan sistemnya akan kita benahi agar lebih professional dengan membentuk Badan Pengelola,” bebernya. Bahkan pihaknya menargetkan, pembentukan Badan Pengelola ini sudah bisa rampung dilakukan bulan ini. “Nanti setelah badan pengelola terbentuk, tentunya akan ada rekrutmen tenaga baru sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan,” pungkasnya. ard/ari
Komentar