Wabup Artha Dipa Pimpin Apel Kerja Lingkup Pemkab Karangasem
Senin, 20 Februari 2017
00:00 WITA
Karangasem
3704 Pengunjung
suaradewata
Karangasem, suaradewata.com -Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati–Wakil Bupati Karangasem terus melakukan upaya-upaya dalam rangka peningkatan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab. Karangasem dengan cara terus menggelar Apel Kerja Lingkup Pemkab. Karangasem untuk memberikan arahan langsung terkait tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) pada masing-masing OPD.
Apel Kerja Lingkup Pemkab. Karangasem digelar di Lapangan Tanah Aron Amlapura yang dipimpin Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dengan peserta apel para Kepala OPD dan Pejabat Struktural Eselon III dan IV dan seluruh Staf PNS/Non PNS dari 5 OPD dilingkupan Pemkab. Karangasem yakni Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas perpustakaan dan Kearsipan, Diskominfo, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata. Dan apel diawali dengan pembacaan tupoksi OPD yang dibacakan oleh para Kepala OPD masing-masing, Senin (20/2/2017).
“Hari ini merupakan apel kerja yang ketiga kalinya dipimpin langsung oleh Bupati atau Wakil Bupati, setelah OPD Setda, kemudian hari Senin lalu 7 OPD dan hari ini 5 OPD, tujuannya agar dapat bertatap muka secara langsung antara pimpinan daerah dengan pimpinan OPD dan jajaran staf,” ujarnya Artha Dipa.
Apel kerja tersebut menurutnya juga bertujuan untuk memberikan arahan langsung terkait tupoksi pada masing-masing OPD serta untuk lebih memupuk rasa persaudaraan dan kerjasama dalam membangun Karangasem yang Cerdas, Bersih dan Bermartabat berlandaskan Tri Hita Karana. “Apel Kerja ini akan kami laksanakan setiap hari Senin dengan peserta apel menurut kelompok/rumpun OPD, agar kami yakin seluruh pejabat dan staf memahami dan memastikan terlaksananya visi, misi yang telah kami tetapkan dulu sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem periode 2016-2021,” sebutnya. dimana kata dia visi dan misi tersebut dituangkan dalam RPJMD Kab. Karangasem tahun 2016-2021.
Artha Dipa pun berharap pada seluruh OPD dilingkungan Pemkab. Karangasem dalam melaksanakan kewajiban sebagai aparat Birokrasi, terutama para pejabat struktural di masing-masing OPD agar menggunakan prinsip 7 T yakni, Temukan, inventarisir permasalahan yang mejadi tupoksinya, Tentukan solusinya, Tawarkan solusi yang ada kepada pihak terkait sesuai kapasitasnya, Terapkan solusinya, Tepat janji, Tepat waktu dan Tepat mutu atau bisa juga menggunakan prinsip 6 P dan 1 E (Problem, Potensi, Prioritas, Patner, Pilotprojek, Progres dan Evaluasi.nov/ris/aga
Komentar