PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polisi dan Balai Karantina Ikan Padang Bai Geledah Truk Pengirim Cumi Beku

Senin, 20 Februari 2017

00:00 WITA

Karangasem

4834 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Karangasem, suaradewata.com-Sejumlah petugas dari Balai Karantina Ikan wilayah Denpasar di Pelabuhan Padang Bai bersama jajaran Kepolisian Kawasan Laut Padang Bai, melakukan penggeledahan terhadap sebuah truk dan bus penumpang yang diduga mengangkut ikan untuk di kirim ke Denpasar. Ini dilakukan setelah aparat kepolisian dan Balai Karantina menerima informasi dari Lombok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun suaradewata.com di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Senin (20/2/2017) ada sebuah truk dan satu bus penumpang yang digeledah petugas. Sebelumnya pada Minggu sekitar pukul 20.00 Wita, polisi menemukan ada sebuah truk bernomor polisi DK 9846 FT yang dikemudikan oleh Oktavianus, warga asal Sumba Barat, NTT yang kedapatan mengangkut ikan cumi beku dalam pemeriksaan di Pos II Padang Bai.

Selanjutnya pihak Balai Karantina melakukan penggeledahan lanjutan dan tidak ditemukan jenis ikan beku lainnya. “Yang bersangkutan (sopir truk,red) sudah sering mengangkut dan mengirim ikan ke Bali, dan sebenarnya cumi beku itu dokumen pengirimannya ada hanya saja yang bersangkutan lupa membawanya,” ungkap Asep Ututu Pratiknyo, salah satu petugas Balai Karantina Ikan kepada wartawan. Pihaknya kemudian meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan.

Ikan cumi beku itu diangkut Oktavianus dari Sumbawa dengan tujuan Kedonganan, Jimbaran, Bali. Sementara Senin sekitar pukul 06.00 Wita, polisi dan petugas dari Balai Karantina menemukan sebuah bus penumpang yang mengangkut 300 ekor ikan hias yang dikemas dalam empat koli. Awalnya polisi menduga barang dalam koli itu adalan terumbu karang, tapi setelah diperiksa petugas balai, ternyata hanyaa ikan hias.

“Untuk ikan hias yang diamankan itu setelah kami periksa ternyata ada dokumennya dan lengkap,” tegas Asep Ututu Pratiknyo. Dari dokumen itu diketahui jika pengirimnya bernama Jayanti Madansari dari Kecamatan Alas, kabupaten Sumbawa, dengan tujuan ke Denpasar. Pratiknyo menegaskan jika sejak beberapa tahun ini pihaknya memperketat pemeriksaan dan pengawasan lalulintas pengiriman ikan dari dan menuju Bali, itu dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat Bali. Meskipun ikan beku, tetapi itu harus mendapatkan izin dan pemeriksaan dari Balai karantina Ikan guna memastikan ikan beku itu tidak mengandung parasit.nov/aga


Komentar

Berita Terbaru

\