PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bali United Terancam Didenda Akibat Ulah Suporter

Sabtu, 18 Februari 2017

00:00 WITA

Gianyar

3821 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Kecewa melihat tim sepakbola kesayangannya kalah, suporter Bali United menyalakan kembang api dari bangku penonton di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Buruan, Blahbatuh, Gianyar, Sabtu (18/2). Padahal petugas kepolisian dari Polres Gianyar sudah menghimbau pelarangan penggunaan dan membawa flare/kembang api dalam stadion.
 
Suara ledakan kembang api terdengar dari dalam stadion Dipta sesaat setelah pertandingan Bali United kontra Barito Putra FC. Sontakan letusan kembang api tersebut menyita perhatian penonton yang mulai membubarkan diri melihat hasil pertandingan dengan kekalahan Bali United 2-1. Tidak hanya penonton, petugas pengamanan dari kepolisian pun terperanjat dan langsung mengamankan 2 orang suporter yang menyalakan kembang api itu. Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, kedua suporter tersebut kemudian dikawal keluar stadion.
 
Kapolres Gianyar AKPB Waluya SIK, saat dikonfirmasi menjelaskan, sebelumnya pihak panitia penyelenggara telah menghimbau dan mengumumkan pelarangan membawa flare/kembang api maupun minuman dalam kemasan botol sebelum pertandingan dimulai. Hal itu untuk menghindari kejadian yang mengganggu jalannya pertandingan maupun keamanan penonton dan pemain. "Saat masuk ke dalam stadion, petugas yang berjaga di pintu masuk sudah memeriksa barang bawaan setiap penonton. Kami mengamankan dan menyita 12 buah flare/kembang api dari suporter yang mau masuk ke stadion," ungkap AKBP Waluya.
 
Terkait dengan lolosnya kembang api hingga dapat dinyalakan dalam stadion, Kapolres mengatakan, penonton tersebut menyembunyikan kembang api dibawah kolong pintu masuk tribun timur. "Dua orang tersebut bekerjasama menyembunyikan kembang api," terangnya.
 
Sementara itu, CEO Bali United FC Yabes Tanuri sesaat setelah pertandingan mengatakan, terkena sanksi atau tidak akibat adanya kembang api yang diletuskan dalam stadion, ia menyerahkan kepada panitia penyelenggara. Kalaupun terkena sanksi harus diterima tetapi tanya ke panitia peraturan seperti apa. "Kalau sampai terkena sanksi ya kita harus bayar," jelas Yabes Tanuri.
 
Seperti yang diketahui, setiap sebelum pertandingan dimulai panitia penyelenggara menghimbau kepada seluruh suporter Bali United di Stadion Dipta untuk tidak menyalakan flare atau kembang api di dalam stadion saat pertandingan. Jika ditemukan suporter yang menyalakan flare/kembang api maka Bali United akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 50Juta. Jika ada penonton yang melemparkan botol minuman kedalam lapangan, Bali United dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 10Juta. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\