Dewan Segera Surati Eksekutif, Desak Pengisian Jabatan OPD
Selasa, 31 Januari 2017
00:00 WITA
Bangli
3344 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com – Pimpinan DPRD Bangli mendesak agar eksekutif segera melakukan pengisian jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, awalnya rencana pengisian jabatan untuk eselon III dan IV tersebut dijadwalkan 30 Januari 2017. Namun hingga saat ini, justru belum ada kejelasan yang dikhawatirkan akan berdampak pada serapan APBD yang tidak sesuai target maupun persoalan lain yang berkaitan dengan anggaran. Karena itu, pimpinan dewan berencana bakal segera menyurati eksekutif agar segera dilakukan pengisian jabatan tersebut.
Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata saat dikonfirmasi Selasa (31/1/2017) membenarkan rencana tersebut. “Kita segera bakal menyurati eksekutif agar proses pengisian jabatan segera dilakukan. Mengingat APBD 2017 harus segera dieksekusi OPD”tegas Kutha Parwata. Lanjut dia, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat kerja (Raker) antara Komisi I dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Senin (30/1) lalu. Pihaknya memandang perlu menyurati eksekutif karena dengan terkatung-katungnya pengisian jabatan OPD akan berpengaruh terhadap target serapan APBD itu sendiri. “Kita khawatir kalau pengisian jabatan ini molor terus akan berpengaruh pada serapan APBD 2017,”tegasnya.
Disebutkan, bercermin dari pengalaman tahun 2016 serapan APBD menemui sejumlah kendala. Salah satunya, ada anggaran yang gagal transfer karena keterlambatan administrasi dan serapan anggaran tidak sesuai target, sehingga menjadi silpa. “Kita tidak ingin serapan APBD kita tahun 2017 tidak sesuai harapan lagi,”katanya. Meski demikian, pihaknya membantah desakan tersebut sebagai bentuk intervensi legislative terhadap eksekutif. “Apa yang kita lakukan itu, justru merupakan salah satu tugas dewan sebagai lembaga control atau pengawasan,” tegas pria yang akrab disapa Gus Dek ini. .
Selain itu, dengan molornya pengisian jabatan ini dikhawatirkan bisa berdampak pada kinerja pegawai (ASN) di masing-masing OPD. Oleh karenanya, pihaknya kembali mendesak Bupati agar segera melakukan pengisian jabatan secara difinitif. “Sekali lagi saya tegaskan, apa yang kita lakukan ini tidak bermaksud untuk mengintervensi eksekutif. Ini adalah tindak lanjut Raker Komisi I dengan pihak BKD, agar persoalan yang terjadi tahun sebelumnya tidak terulang kembali,” pungkasnya. ard/ari
Komentar