PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ribut Tarif BBM, TDL dan STNK

Minggu, 22 Januari 2017

00:00 WITA

Nasional

3690 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Opini, suaradewata.com - Beberapa hari ini, ada sejumlah pihak baik secara pribadi maupun kelompok memasang foto hoax lalu ribut soal harga BBM naik, Tarif Dasar Listrik (TDL) naik, hingga pajak kendaraan bermotor naik. Lalu muncul pula komentar netizen maupun masyarakat dunia nyata yang bermacam-macam terutama yang sifatnya resah dan malah menyebar keresahan.

Padahal, pahamkah kita tarif yang naik itu apa?

Tarif BBM yang mengalami kenaikan adalah BBM non subsidi, yaitu PERTAMAX, PERTALITE dan DEXLITE. Jadi, ketika kita pun masih menggunakan BBM jenis PREMIUM, untuk apa kita ribut? Dan jelas, tarif kendaraan umum kelas menengah pun juga tidak akan naik, karena mereka menggunakan BBM Premium.


Tarif Dasar Listrik yang mengalami kenaikan adalah yang termasuk 900 VA yakni golongan Rumah Tangga Mampu (RTM). Golongan RTM akan mengalami kenaikan tiga kali, yakni dari Rp. 605 jadi Rp 791 per 1 Januari 2017, lalu Rp. 1.034 per 1 Maret 2017 dan Rp. 1.352 per 1 Mei 2017. Nah, bagaimana dengan masyarakat pengguna  450 VA? Jelas aman. Jika kita, termasuk konsumen atau pengguna listrik dengan golongan 900 VA kemudian dengan begitu saja kita klaim diri sebagai golongan tidak mampu? Ketika kita mampu membeli kulkas, TV, AC dan alat elektronik lain hingga membutuhkan listrik 900 VA, pantaskah kita masih mengaku tidak mampu?


Demikian halnya dengan tarif STNK yang marak menjadi keributan. Untuk kita pahami, bahwa yang mengalami kenaikan adalah BIAYA ADMINISTRASI, dan bukan biaya pajak. Biaya Perpanjangan STNK, seperti kita ketahui jelas mengalami kenaikan setiap tahunnya, Biaya Pembuatan STNK Baru mengalami kenaikan per lima tahun, sedangkan biaya Pajak Kendaraan tetap. Dan untuk biaya administrasi motor pun naiknya Rp. 50.000 - Rp. 100.000 sesuai jenis administrasi yang diperlukan.


Tidak perlu kita mudah panik hanya karena membaca pesan berjaring alias broadcast maupun gosip di sosial media. Lebih baik, mencari tahu lebih lanjut sebelum panik.

 

Naysilla Natsir, UNJ (Netizen, Ibu Rumah Tangga, Penulis Lepas)


Komentar

Berita Terbaru

\