PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sosok Jasad Perempuan Terbungkus Karung Ditemukan di Tukad Punggawa

Sabtu, 21 Januari 2017

00:00 WITA

Denpasar

4846 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Warga Denpasar digegerkan dengan penemuan mayat yang terapung di sungai, tepatnya di Jalan Tukad Punggawa, Kerta Dalem Sari 100X, Denpasar Selatan, Sabtu (21/1/2017) pagi.

Sosok mayat yang diduga perempuan itu ditemukan oleh saksi mata Made Kare (57), sekitar pukul 07.30 wita pagi. Pedagang rokok ini melihat benda yang terbungkus seperti karung berwarna putih yang tersangkut dibawah jembatan.

"Saat kampil atau karung ditarik petugas kebersihan, tiba-tiba rambutnya keluar. Disana saya mulai takut dan ternyata mayat perempuan," ujarnya di lokasi, Sabtu (21/1/2017).

Setelah diperiksa, mayat perempuan yang diperkirakan berusia 40 tahun ini hanya mengenakan kaos berwarna hitam dan tidak memakai celana.

Adanya penemuan mayat ini menimbulkan kemacetan dan banyak warga sekitar datang ke lokasi sekedar ingin tahu. Bahkan pengendara sepeda motor banyak yang berhenti sekedar untuk melihat. Akibatnya menimbulkan kemacetan.

Adanya penemuan mayat itu segera dilaporkan ke petugas kepolisian Denpasar Selatan.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo yang datang kelokasi kejadian mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat kalau ada penemuan mayat di dalam karung. 

"Setelah kita cek ternyata berjenis kelamin wanita. Di TKP kita juga temukan barang bukti berupa handphone, tali pengikat serta luka dikepala bagian belakang," ujarnya.

Ditanya adanya dugaan bahwa korban diperkosa sebelum dihabisi, Kapolresta mengatakan belum bisa menyimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan.

"Belum ya, saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh petugas. Kita cek hasil visum dan otopsi," ujarnya menyudahi. ids/ari


Komentar

Berita Terbaru

\