Pemeriksaan Seluruh Saksi Pelapor Rampung, Polda Bali akan Panggil Saksi Ahli
Rabu, 18 Januari 2017
00:00 WITA
Denpasar
4068 Pengunjung
Denpasar, suaradewata.com - Polda Bali secara intensif terus melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang dilayangkan oleh sejumlah tokoh lintas agama Bali, terhadap Jubir FPI Munarman saat berkunjung di Studio Kompas TV, di Jakarta beberapa bulan lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja. Menurutnya, sampai hari ini, Rabu (18/1/2017), seluruh saksi pelapor sudah diperiksa semua.
"Untuk saksi pelapor semuanya sudah diperiksa. Selanjutkan polisi akan memeriksa saksi ahli. Saksi ahli akan diperiksa mulai besok," ujarnya, di Denpasar, Rabu (18/1/2017).
Dijelaskannya, beberapa saksi ahli yang akan diperiksa antara lain ahli bahasa, ahli IT, ahli pidana, sosiolog dan ahli agama dan sejarah. Namun Widjaja belum bisa merinci nama-nama para ahli yang akan diperiksa. Pemeriksaan terhadap para ahli ini diperlukan beberapa hari lagi ke depan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang ada.
Setelah pemeriksaan saksi ahli, saksi terlapor akan diperiksa. Penyidik juga akan memeriksa dan meminta keterangan beberapa pihak di Kompas TV yang mewawancarai dan menayangkan acara tersebut.
Untuk pemeriksaan dari Kompas TV, penyidik akan berkirim surat secara resmi ke pihak Kompas TV di Jakarta. Namun pihaknya belum menentukan jadwal pemeriksaan saksi terlapor karena berkas lainnya belum dirampungkan.
Koordinator Hukum Pelapor dari Gerakan Advokat Bhineka Tunggal Ika (GAB) Agus Nahak menjelaskan, hingga saat ini sudah ada ada 6 saksi yang diperiksa mulai dari saksi pelapor Zet Hasan dan saksi lainnya seperti I Gusti Agung Ngurah Harta, Gus Yadi, Arif, Made Mudra dan Ketua GP Ansor Badung Imam Buchori.
"Keterangan saksi hampir sama dengan keterangan pelapor. Intinya, mereka mengatakan bahwa pernyataaan Munarman itu fitnah yang luar biasa karena tidak didasari atas fakta dan dampaknya besar yakni bisa menimbulkan perpecahan antarumat beragama di Bali," ujarnya.
Umumnya mereka mengaku sudah melihat rekaman video di Youtube dengan judul FPI Datangi Kompas TV, dan mengakui memang benar jika Munarman memberikan pernyataan yang isinya sangat menyesatkan.
Pihaknya meminta penyidik agar bekerja secara profesional dan segera memeriksa Munarman yang dianggap sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI dan keharmonisan antarpemeluk agama di Indonesia.
"Apalagi yang Munarman sebut itu di Bali. Bali itu tidak kenal budaya kekerasan, apalagi menyangkut agama orang lain. Pecalang di Bali tidak bisa bertindak di luar kewenangan seperti yang diucapkan Munarman," pungkas dia.ids/aga
Komentar