PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Agus Nahak Yakin Jubir FPI Akan Segera Diperiksa Polda Bali

Selasa, 17 Januari 2017

00:00 WITA

Denpasar

4232 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Koordinator Gerakan Advokat Bhineka Tunggal Ika (GAB) Agus Nahak meyakini dalam jangka waktu yang tidak lama lagi, Polda Bali akan segera memanggil Jubir Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

"Dalam waktu yang tidak lama lagi, Munarman akan segera dipanggil ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya, Denpasar, Selasa (17/1/2017).

Dijelaskan, pasca pelaporan yang dilakukan oleh pihaknya, Polda Bali sudah melakukan pemeriksaan secara maraton selama dua hari berturut-turut.

"Kemarin juga sudah dilakukan pemeriksaan dan hari ini pemeriksaan dilanjutkan baik terhadap barang bukti maupun saksi-saksi. Para pelapor sudah menyerahkan barang bukti berupa flashdisk rekaman pembicaraan Munarman saat berada di studio Kompas TV dan screen shot ujaran kebencian dan fitnah terhadap pecalang Bali," ujar Agus Nahak yang juga merupakan koordinator kuasa hukum pelapor ini.

Dari seluruh barang bukti sudah dilakukan Polda Bali telah melakukan pemeriksaan secara lengkap, detail dan utuh. Sampai saat ini menurutnya, sudah diperiksa 5  saksi.

Ia mengaku sudah mendapatkan sinyal dari para penyidik di Polda Bali, bila seluruh barang bukti dan saksi sudah diperiksa, maka pemeriksaan terakhir akan dilakukan terhadap Munarman sebagai terlapor.

Seperti diberitakan, sejumlah tokoh lintas agama di Bali pada Senin (16/1/2017) kemarin telah melaporkan Jubir FPI Munarman ke Polda atas kasus dugaan penghinaan pecalang.

Munarman dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 a ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. ids/ari


Komentar

Berita Terbaru

\