Sepekan, Polres Bangli Gulung Tiga Tersangka Curat
Senin, 16 Januari 2017
00:00 WITA
Bangli
3461 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com- Memasuki pertengahan awal tahun 2017, jajaran Polres Bangli berhasil mengungkap tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan TKP mencapai belasan titik hingga luar Bangli.
Dalam aksinya mereka menggunakan berbagai modus, dari pura-pura pinjam barang hingga tindak kekerasan. Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus perjudian. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangli AKBP. Danang Beny Kusprihandono didampingi Wakapolres Kompol. Ni Nyoman Wismawati, Kasat Reskrim AKP. Deni Septiawan, Senin (16/01/2017).
Diketahui, tiga tersangka kasus curat yang selama ini meresahkan warga Bali dan Bangli pada khususnya yang berhasil ditangkap, yakni I Putu AR, asal desa Tambakan, Kubutambahan, Buleleng, pelaku berbagai aksi curat di 9 TKP di wilayah Bangli hingga luar Bangli. Dewa Gd Ad (44) beralamat di kelurahan Cempaga, Bangli adalah pelaku aksi congkel sadel di tujuh TKP. Selanjutnya, tersangka berinisial Kdk K (17), anak dibawah umur asal desa Pengejaran, Kintamani seoarang pelaku pencurian HP. “Di awal tahun, kasus-kasus yang menonjol yang berhasil kita ungkap, tiga kasus curat dan juga seorang tersangka kasus judi,” ungkap Kapolres Danang Beny. Tersangka kasus judi ini, berinisial Ketut N (70) asal Tembuku, Bangli.
Disebutkan, dari tangan para tersangka pelaku curat, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor curian, sejumlah perhiasan emas, uang tunai, sejumlah Hp berbagai merk, barang elektronikdan sejumlah kartu identitas milik para korban, serta sajam berupa keris dan pisau lipat yang diduga dipergunaan salah satu pelaku melancarkan aksi curat.
Diketahui, para tersangka ditangkap secara beruntun oleh polisi dalam rentang waktu sepekan terakhir. Dari pengakuan para tersangka, kebanyakan mengaku nekat melakukan aksi kejahatan tersebut, karena terbentur kebutuhan ekonomi.
Sementara itu disinggung masih banyak kasus pencurian yang terjadi pada tahun 2016 dan hingga kini belum terungkap, Kapolres menyatakan akan terusmeningkatkan penyelidikan guna mengungkap pelakunya. “Kasus curat khususnya curanmor yang marak terjadi di wilayah Kintamani pada tahun 2016, masih menjadi PR kita bersama. Untuk itu, pengamanan di titik-titik strategis akan kita tingkatkan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga kembali menghimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaannya dengan cara tidak memarkir kendaraan sepeda motornya disembarang tempat. “Jangan sesekali meninggalkan sepeda motor dalam keadaan kunci nyantol. Bila perlu, siapkan kunci ganda untuk menghindari terjadinya pencurian,” pungkasnya. ard/ari
Komentar