PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polres Tabanan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dan Pencurian Sapi

Jumat, 13 Januari 2017

00:00 WITA

Tabanan

4931 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Polres Tabanan berhasil tangkap pelaku pengeroyokan dan pencurian sapi di wilayah hukum Tabanan, Kamis, (13/01/2017). Pelaku pengeroyokan tertangkap sejumlah 5 tersangka dan pelaku pencuri sapi sejumlah 1 tersangka.

Dalam penjelasan dari Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto menerangkan untuk kasus pengeroyokan terjadi pada hari Kamis, (12/01/2017), di Cafe Pantra Banjar Dinas Soka Kaja Desa Antap,  Kecamatan Selemadeg. Dari kronologis yang diterangkan sekitar pukul 00.10 wita korban I GST PT W, 35 asal Banjar Samblong Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo dan I GST KT S, 30 asal Banjar Yeh Satang Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo datang dari Denpasar dengan tujuan Jembrana. Sewaktu melintas di Banjar Soka Kaja Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, mereka mampir ke Cafe Pantra dan memesan 4 botol minuman Bir serta ditemani 2 orang waitress.

Sekitar pukul 00.30 wita datanglah ke 5 pelaku dengan maksud minum minuman Bir dan duduk dimeja yang berbeda. Pelaku tersebut yakni I MD NP, 25 asal Banjar Bajera Kaja Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, IB G W, 24 asal Banjar Lenganan Desa Bajera Utara, Kecamatan Selemadeg, I MD K, 29 Banjar Singin Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, I PT H M, 24 asal Saraswati Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg dan I WY WD, 33 asal Banjar Bajera Kaja Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Selanjutnya para pelaku turun dan berjoget di lantai dan salah satu pelaku mengancungkan jari tengah ke meja korban duduk. Dan diikuti oleh seluruh pelaku berjalan ke meja korban.

Melihat kedua korban berdiri, pelaku I MD NP langsung mengambil botol Bir kosong yang ada diatas meja sebelah korban duduk. Dan langsung memukulkan kearah bagian depan kepala korban I GST KT sehingga membuat jatuh tidak sadarkan diri. Selanjutnya pelaku I WY ND membawa korban I GST PT W keluar Cafe dengan cara merangkul bahu korban yang diikuti oleh para pelaku lainnya. Setelah diluar Cafe korban dipukul oleh pelaku I WY WD setelah melepas rangkulan dan diikuti oleh para pelaku lainnya. Dengan cara memukul dan menendang kepala korban serta keseluruh tubuh korban I GST PT W hingga tergeletak di halaman Cafe, setelah itu pelaku meninggalkan korban.

Sementara itu, untuk kasus pencurian sapi terjadi pada hari Kamis, (12/01/2017), di Tegalan atau Kebun milik Pan Wilet di Banjar Bonian Desa Antap, Kecamatan Selemadeg. Dari kronologis yang diterangkan sekitar pukul 21.30 wita salah satu saksi yang melintas di depan TKP melihat pelaku I Wayan MS, 57 Banjar Pasar Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan Jembrana sedang melepas ikatan tali sapi dari pohon kelapa. Karena curiga, maka saksi menghubungi Bhabin Kamtibnas dan masyarakat lainnya sambil saksi tetap mengawasi gerak gerik pelaku.

Sewaktu pelaku menaikkan dan mengikatkan tali sapi disalah satu besi bak truck. Petugas kepolisian datang bersama beberapa warga masyarakat. Selanjutnya pelaku menurunkan sapi dan melepas dipinggir jalan. Dan pelaku bermaksud melarikan diri dengan naik keatas truck pada saat itu terdengar suara "maling". Selanjutnya pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian bersama warga masyarakat.

"Untuk kasus pengeroyokan para pelaku melakukan kekerasan secara bersama sama terhadap korban, dari keterangan pelaku sebelum datang ke Cafe Pantra, mereka sudah minum minuman beralkohol berupa arak tradisional di pinggir jalan, untuk kasus pencurian pelaku melakukan pencurian dengan cara melepas tali ikatan sapi di pohon kelapa, kemudian dibawa dan dinaiki ke atas truck yang sudah terparkir di pinggir jalan, dalam aksinya pelaku beraksi selama setengah jam," ucap AKBP Marsdianto. ang/ari


Komentar

Berita Terbaru

\