Security La Favela Keroyok Bule Ukraina Ditangkap, Satu Pelaku Buron
Kamis, 12 Januari 2017
00:00 WITA
Denpasar
5473 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - Hanya dengan pukulan tangan kosong, seorang bule Ukraina Argam Sarkisian, (32) babak belur dihajar oleh empat orang yang salah satunya merupakan security di La Favela Bar and Resto, Oberoi, Seminyak, Kuta, Badung, pada Minggu (8/1/2017) sekitar pukul 02.45 wita.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, kejadian itu terjadi La Favela Bar and Resto. Bermula dari korban yang enggan membayar minuman di bar tersebut. Menurut Kapolresta sesuai penuturan saksi, harga yang disodorkan terlalu mahal. Saat itu, korban memesan 4 shot Jameson dan dua Coca cola kaleng seharga Rp680 ribu.
"Korban bersama temannya dugem di La Favela dan memesan minuman, yang diorder oleh korban dan temannya adalah 4 shot jameson dan dua Coca cola kaleng. Harga itu sudah sesuai dengan harga di bar tersebut, tidak dimarkup ataupun dinaikan oleh kasir," ujar Kapolresta saat rilis tersangka pengeroyokan di Polresta Denpasar, Kamis (12/1/2017).
Rupanya korban tidak terima dengan harga tersebut dan complain kenapa mahal? Setelah sempat berargument dengan saksi Dika, bartender akhirnya korban dihandle oleh Meresa dan Anwar (saksi/manager) namun tidak berhasil diredam dan korban minta dibuatkan bill, setelah bill diterima korban tetap tidak mau bayar karena baginya itu kemahalan.
Karena tidak mau bayar dan tetap mengomel akhirnya korban diminta keluar dari bar, namun korban tidak mau dan kemudian korban dihampiri oleh Tutde (red, security pelaku I) yang memang sejak tadi mengawasi korban. Tutde bersama Steve (red, pelaku II) asal NTT, yang kini buron, mendorong korban keluar.
Kapolresta menegaskan, atas informasi di viral media sosial, pihaknya atas instruksi Kapolda langsung melakukan penangkapan kepada keempat orang pelaku. Namun pihaknya hanya berhasil meringkus tiga orang tersangka lantaran satu pelaku masih buron.
Keempat pelaku tersebut ditangkap dihari yang sama Rabu (11/1/2017) namun di waktu yang berbeda-beda. Mereka masing-masing bernama I Putu Gede Septian Heriwardana (Tutde) 25 tahun yang merupakan Security La Favela dan merupakan anggota salah satu Ormas ditangkap sekitar pukul 03.00 wita saat bekerja di La Favela.
Kemudian AA Ketut Agung Artawan, pengunjung,1988, ditangkap pukul 04.00 wita di rumahnya di Banjar Canggu No 61 Badung, Putu Eka Nur Ardiawan, Malang, swasta, ditangkap pukul 06.00 wita di tempat kostnya di Jalan Wayan Gentuh Gang Subak, No 90, Dalung, Kuta Utara, Badung.
Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti (BB) CCTV dan hingga kini TKP telah di police line. Selain itu, bar tersebut dilarang beroperasi hingga kasus tersebut direkontruksi ulang.
"Kita juga akan cek ijinnya tempat hiburan atau pub, kalau tidak sesuai kita usulkan untuk ditutup. Sekarang ditutup karena untuk kegiatan penyelidikan. Sampai kita melakukan rekontruksi ulang," pungkasnya.
Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan junto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman 7 tahun dan ditahan sementara di Rutan Polresta Denpasar.
Sementara kondisi korban saat ini mengalami mata kanan rusak, diduga akibat pukulan. Kini korban dirawat intensif di RS Siloam, Kuta, Badung.ids/aga
Komentar