PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bahayakan Penumpang, Semua Pilot Bisa Diancam Pasal Pembunuhan Berencana

Kamis, 12 Januari 2017

00:00 WITA

Denpasar

3748 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Dua pilot Susi Air BH dan DE yang terindikasi positif menggunakan heroin, terancam UU Pidana dalam pasal Perencanaan Pembunuhan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso.

Menurutnya, jika hal ini dilakukan saat menerbangkan pesawat justru akan membahayakan penumpang. Itulah sebabnya, kedua pilot tersebut dikenakan atau diancam pasal percobaan pembunuhan.

"Hasil pemeriksaan pilot ini mengakui dan dengan sadar menggunakan. Saya tanya dalam pesawat itu penumpangnya manusia. Sama saja jika menggunakan narkoba saat menerbangkan pesawat, itu artinya mengancam keselamatan penumpang. Ini sama saja dengan upaya percobaan pembunuhan. Karena sadar menggunakan narkoba dalam fungsinya sebagai penerbang," ujar Komjen Pol Budi Waseso di Denpasar, Kamis (12/1/2017).

Dia juga menegaskan tidak hanya kepada pilot Susi Air yang baru-baru ini kedapatan mengkonsumsi narkoba. Namun kepada seluruh pilot yang terbukti menggunakan narkoba saat akan menjalankan tugasnya akan dikenakan pasal percobaan pembunuhan.

"Karena dia membawa penumpang dia pasti sadar dia membawa penumpang dia pilot bukan co pilot, dia mengakui dan dia sadar, itukan percobaan pembunuhan sudah tentu ijin menerbangkan pesawat akan di cabut. Itu harus," tegasnya.

Seperti diberitakan, dua personil pilot Susi Air BH dan DE, diketahui terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis heroin.

Itu terjadi saat pesawat yang diterbangkannya mendarat di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap dari Bandara Nusa Wiru dengan menggunakan pesawat Cessna Caravan.

Selain pilot Susi Air, pilot pesawat Lion Air Penerbangan 904 (JT 904, LNI 904) yang berangkat dari Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat menuju Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, juga pernah mengalami kecelakaan dan mengakibatkan badan pesawat terbelah menjadi dua saat mendarat di luar dari landasan.

Peristiwa yang terjadi pada tahun 2013 lalu itu dikatakan Waseso memang tidak ada korban jiwa. "Saat itu pilotnya ada indikasi menggunakan narkoba dan sudah di proses," pungkasnya.ids/aga


Komentar

Berita Terbaru

\