Pedagang Keliling Dilaporkan Menyulut Rokok ke Lengan Bocah
Rabu, 11 Januari 2017
00:00 WITA
Gianyar
3241 Pengunjung
Ilustrasi
Gianyar, suaradewata.com - Seorang bocah kecil, Nyoman Bhagawana Wismambara (4) beralamat di Perumahaan Tedung Sari Indah, Lingkungan Tedung, Kelurahan Abianbase, Gianyar mengalami luka bakar dibagian lengan atas sebelah kiri karena sebelumnya disulut rokok oleh pelaku Abdullah (32) pedagang tas keliling asal Lamongan, Jawa Timur. Korban Wismambara disulut rokok saat korban main-main bersama teman-temannya sesama penghuni perumahan disebuah halaman. Orangtua bocah itu pun tidak terima dengan kejadian tersebut dan melaporkan pelaku ke Mapolres Gianyar.
Kepada penyidik, Ardika menjelaskan dirinya sedang duduk dalam kamar di perumahan, tiba-tiba anaknya korban Wismambara datang menangis diantar Nyoman Peri Natalia warga perumahaan setempat. Setelah ditanya korban mengaku tangannya panas disulut rokok seraya menunjukkan luka bakar ditangan kiri bagian atas. Setelah ditanya yang menyulut rokok adalah pelaku Abdullah. Kontan saja, Ardika yang anggota Polisi Polsek Sukawati melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Gianyar. Pelaku yang selama ini berprofesi sebagai pedagang keliling diamankan polisi dan digelandang ke Mapolres Gianyar.
Sampai dikantor polisi, korban Wismambara diajak ke RSUD Gianyar untuk divisum. Pelaku Abdullah ketika ditemui di Mapolres Gianyar mengaku dia tidak sengaja tangannya menyulut rokok tangan kiri korban. Dia mengaku saat kejadian mengajak keponakannya untuk bermain-main bersama anak-anak dilingkungan perumahan.
Atas perbuatannya, pelaku Abdullah terancam dijerat pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahaan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni, SH di hubungi Rabu (11/1) mengakui ada laporan dari pihak korban tersebut. Polisi sudah minta keterangan keluarga korban dan mintakan visum korban. Polisi kini masih minta keterangan terhadap pelaku. gus/ari
Komentar