Jelang Pilkada Bali 2018, Polda Bali Pantau Berita Hoax via IMM
Rabu, 11 Januari 2017
00:00 WITA
Denpasar
3830 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Jelang Pilkada Serentak di Bali tahun 2018 mendatang, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose telah membentuk Inteligent Media Manajement (IMM).
Hal ini dilakukan dalam rangka mengcounter berbagai berita bohong tentang Pilkada. Dengan IMM maka akan direkam dengan sendirinya. Bila itu meresahkan maka akan segera diambil langkah-langkah untuk menganulirnya dan melakukan penindakan bila itu menyangkut keresahan publik.
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaya saat bertemu sejumlah wartawan di Polda Bali, Rabu (11/1) mengatakan, IMM merupakan satu terobosan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, untuk mengantisipasi terhadap berbagai isu negatif dan berita hoax yang berkembang di masyarakat.
Menurut Hengky, Kapolda meminta agar Polda Bali segera mengantisipasi dan mengembangkan untuk mengantisipasi berbagai informasi yang tidak benar dan menyesatkan.
"Kapolda Bali meminta agar berbagai informasi yang tidak benar, menyesatkan agar segera dilakukan counter naratif. Jangan sampai berita itu diterima masyarakat umum tetapi menyesatkan. Informasi langsung dianulir dan langsung menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat. Jangan sampai informasi itu seperti bola liar, bergulir di masyarakat dan diterima sebagai kebenaran," ujarnya.
Dalam IMM itu, berbagai informasi akan dipantau, dipelajari, kemudian dilakukan counter naratif oleh bidang kehumasan di masing-masing jenjang atau kesatuan.
Ia mengaku hingga saat ini berita hoax mengenai Bali secara spesifik memang belum ada. Yang ada hanya berita-berita umum yang sudah mendunia.
IMM yang dibentuk ini menggunakan komputer yang dipasang secara online akan terpantau dengan sendirinya berita-berita yang menyesatkan. Bila terekam maka akan diikuti informasi itu, apakah menjadi trending topic atau tidak. Bila sudah menjadi menjadi trending topic dan kemudian ternyata itu menyesatkan maka akan segera diluruskan.
Sementara untuk penyebar berita hoax akan diteliti dengan tim cyber. Apakah penyebar informasi palsu itu niatnya menciptakan keresahan, menciptakan konflik sosial dan seterusnya. Bila memenuhi unsur itu maka akan diproses dengan UU ITE.
"Kalau dia hanya copy paste maka kita akan memberikan pembinaan saja," pungkasnya. ids/ari
Komentar