PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dewan Duga Ada Konspirasi Pengelolaan Aset di Busungbiu

Minggu, 08 Januari 2017

00:00 WITA

Denpasar

3182 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasarsuaradewata.com - Politisi Partai NasDem asal Buleleng, Nyoman Tirtawan, kembali mengungkap kejanggalan pengelolaan aset milik Pemkab Buleleng di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu. Pasalnya selama lima tahun belakangan, hasil perkebunan dari pengelolaan aset daerah tersebut justru tak masuk kas daerah.

Menurut Tirtawan, di Desa Sepang ada aset berupa lahan perkebunan seluas 480 hektar milik Pemkab Buleleng. Semula, aset ini dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Swatantra Buleleng. Namun sejak tahun 1996, pengelolaan aset tersebut dikembalikan ke Pemkab Buleleng.

"Saya mendapatkan data, sampai tahun 2007, sama sekali tidak ada pemasukan ke kas daerah dari hasil pengelolaan aset tersebut. Sementara pada tahun 2007-2011, ada pemasukan ke kas daerah, dengan besaran Rp30 juta setiap tahun," urai Tirtawan, di Denpasar, Minggu (8/1).

Sayangnya, menurut dia, sejak 2011 hingga saat ini sudah tidak ada lagi pemasukan ke kas daerah dari aset tersebut. "Ini patut dipertanyakan. Ke mana larinya dana yang biasanya disetor Rp30 juta ke kas daerah tiap tahun? Kok tiba-tiba saja hilang?" ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali itu.

Tirtawan menduga, telah terjadi konspirasi dalam pengelolaan aset di Busungbiu ini. "Ada bau busuk di sana. Dan saya menduga kuat, ada oknum di Pemkab Buleleng yang terlibat sehingga potensi penerimaan dari aset di Busungbiu ini menjadi bocor selama lima tahun terakhir ini," tandasnya.

Ironisnya, demikian Tirtawan, di tengah adanya dugaan seperti ini, Pemkab Buleleng malah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Padahal dengan adanya dugaan kebocoran penerimaan daerah ini, hal tersebut menjadi catatan dari BPK RI.

"Tetapi ini aneh. Saya tidak mengerti, kenapa di tengah pengelolaan aset seperti ini, malah BPK tak menemukan adanya kejanggalan. Kejaksaan dan kepolisian juga sama sekali tak melakukan penelusuran," pungkas Tirtawan, yang juga anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali.san/aga


Komentar

Berita Terbaru

\