Tak Tercover JKN, Seorang Bayi di Seraya Meninggal Dunia Tinggalkan Tagihan
Jumat, 06 Januari 2017
00:00 WITA
Karangasem
3607 Pengunjung
Karangasem, suaradewata.com -Integrasi JKBM ke JKN berlaku per-Januari 2017 ini, artinya sebanyak 323.625 orang pengguna JKBM di Karangasem tidak lagi bisa menggunakan salah satu program bali Mandara itu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan atau pengobatan geratis di Rumahsakit.
Dari 323.625 masyarakat miskin di Karangasem yang menggunakan JKBM, hanya sebanyak 169 ribu jiwa saya yang dicover JKN oleh pemerintah. Artinya sisanya sebanyak 215.000 jiwa warga miskin di Karangasem harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk membayar pengobatan kelas III di Rumahsakit milik pemerintah.
Kondisi ini sangat memberatkan warga dan tidak sedikit masyarakat miskin yang terpaksa menahan rasa sakit mereka dirumah karena tidak memiliki biaya untuk berobat ke Rumahsakit. Di Desa Seraya, Kecamatan Karangasem, seorang bayi berusia dua tahun akhirnya meninggal dunia lantaran gagal dirujuk ke RSUP Sanglah karena kedua orang tua bayi berinisial PT itu tidak memiliki biaya dan memilih tetap merawat bayi mereka di RSUD Karangasem.
"Bayi itu akhirnya meninggal dunia, karena orang tuanya tidak memiliki biaya. Padahal pihak Rumahsakit sudah merujuknya ke RSUP Sanglah," ungkap I Made Juita, Anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Nasdem kepada wartawan Jumat (6/1/2017). Pihaknya mengaku sangat menyesalkan atas kejadian itu. Semestinya menurut Juita, negara dalam hal ini Pemerintah harus hadir membantu masyarakat disaat seperti ini.
Juita menjelaskan, sebelumnya kedua orang tua bayi malang itu merupakan pengguna JKBM namun pasca integrasi JKBM ke JKN mereka tidak terdaftar sebagai penerima JKN. Akhirnya mereka memilih tetap merawat bayi mereka di RSUD Karangasem, ketimbang mengikuti saran pihak RSUD Karangsem yang merujuk bayi mereka ke RSUP Sanglah, lantaran mereka sadar tidak punya biaya sama sekali.
Bayi mereka akhirnya meningga dunia, dan tidak hanya itu sampai saat ini kedua orang tua bayi itu masih nunggak pembayaran tagihan di RSUD Karangasem yang jumlahnya Rp. 10 Juta lebih.
Pihaknya menilai pemerintah terkesan cuci tangan dan melepaskan tanggungjawab dengan mengintegrasikan JKBM ke JKN tanpa memberikan solusi konkrit bagi masyarakat miskin yang tidak tercover JKN. Betapa tidak sebut Juita, di Karangasem hanya 40 persen dari total waraga miskin pengguna JKBM yang ditanggung oleh JKN, sementara sisanya harus menguras kantong dan harta mereka untuk membayar biaya pengobatan dan pelayanan kesehatan yang sangat mahal di Rumahsakit.
"Selama ini kami di dewan sudah cukup banyak mendapat pengaduan dari masyarakat miskin pengguna JKBM yang tidak tercover JKN," lontarnya. Untuk itu sekali lagi pihaknya mengharapkan ada solusi dari pemerintah. Jangan sampai warga miskin yang sakit lantas banyak yang meninggal dunia gara-gara tidak tercover JKN dan tidak mampu membayar biaya pengobatan.nov/aga
Komentar