PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Eksekusi Lahan Serangan Diiringi Tangisan dan Jeritan Warga

Selasa, 03 Januari 2017

00:00 WITA

Denpasar

4088 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Ket foto : Warga kampung Bugis hadang petugas saat akan mengeksekusi lahan di Serangan, Densel (atas), lahan yang berhasil dieksekusi setelah sempat terjadi bentrok akibat provokasi (bawah)

Denpasar, suaradewata.com - Eksekusi lahan sengketa seluas kurang lebih satu hektar di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar, diiringi tangis dan jeritan puluhan warga yang melawan rumahnya dihancurkan, Selasa (3/1/2017).

Bahkan tak kuat melihat rumahnya diratakan oleh eskavator, ibu-ibu dan anak-anak banyak yang pingsan.Ada juga satu warga yang patah kakinya karena terinjak-injak akibat dorongan anggota polisi.

Akibat perlawanan warga, petugas terpaksa menyemprotkan gas air mata. Tak terima rumahnya dihancurkan, warga nekat menembakan panah beracun, sehingga menyebabkan salah satu petugas tertembak kakinya dan dilarikan ke Rumah Sakit.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, mengatakan, untuk anggota yang terkena tembakan anak panah, sudah dievakuasi ke RS Prima Medika dan saat ini sedang menjalani operasi pengangkatan besi atau mata anak panah.

Menurutnya, sampai saat ini sudah ditahan beberapa orang yang dianggap provokator dan yang memelopori penghadangan belasan alat berat yang akan digunakan untuk merobohkan rumah. Polisi juga sudah menetapkan tersangka pelaku pemanahan anggota polisi yang sedang melakukan pengamanan eksekusi.

"Kita sudah mengamankan barang bukti berupa anak anah, tombak ikan, batu, kayu, besi, pentungan yang digunakan untuk menghadang petugas. Selain barang bukti, ada juga beberapa warga yang melakukan provokasi terhadap warga untuk melakukan pengamanan," ujarnya di lokasi.

Menurutnya, tugas aparat hanya melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap proses eksekusi yang dilakukan oleh paniteran dan PN Denpasar. Ia mengaku eksekusi ini sudah pernah dilakukan tetapi terus mengalami kegagalan karena dihadang warga. Namun kali ini petugas melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata dan menembakan peluru karet.

Polresta Denpasar sendiri harus mengerahkan 1278 personil gabungan termasuk melibatkan Polisi Militer dari Kodam IX Udayana untuk mengatasi ada kemungkinan anggota yang terlibat.

Sementara itu, Kepala Lingkungan Kampung Bugis Muhadi menjelaskan, warganya termasuk dirinya tetap bersikukuh mempertahankan tanah milik leluhurnya.

"Kami sudah tinggal disini turun temurun. Tiba-tiba ada yang mengklaim bahwa itu tanah mereka. Selama ini kami bayar pajak, kami mengantongi sertifikat yang asli. Kami bingung mau tinggal dimana karena selama turun temurun kami memang penduduk disini. Ia pun meminta bantuan Kepala Kelurahan Serangan, Walikota Denpasar, dan Gubernur Bali untuk ikut membantu memikirkan nasib mereka di Kelurahan Serangan.

"Kami juga rakyat Bali, kami penduduk asli Serangan. Kami mau tinggal dimana setelah ini," ujarnya.

Rumah yang digusur itu milik 36 kepala keluarga dengan total sekitar 350 jiwa. Sementara untuk seluruh Kampung Bugis ada 98 kepala keluarga. Ia mengaku pernah dibujuk untuk menerima tali kasih dari pihak pemohon sebesar Rp 50 juta per-KK. Namun tawaran itu ditolak mentah-mentah.

"Kalau kami menerima uang berarti kami mengakui kalau itu bukan tanah kami," ujarnya.

Eksekusi dipimping langsung oleh Ketua PN Denasar Mustafa Jafar berdasarkan  penetapan atas putusan MA No 8031/PTT/2012 Maret 2012.

Sekedar informasi, sebelumnya, pernah dilakukan eksekusi dan selalu gagal. Tanah seluas 94 are itu sebenarnya milik Hajah Maisarah, yang diberikan untuk digunakan kepada belasan karyawannya saat itu. Namun karena dikuasai secara turun temurun, tanah tersebut akhirnya dikuasai oleh 34 kepala keluarga hingga terjadi proses gugatan yang dimenangkan oleh Hajah Maisarah. ids/ari


Komentar

Berita Terbaru

\