PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Awal 2017, Sekda Gianyar Mulai Diperiksa

Rabu, 28 Desember 2016

00:00 WITA

Gianyar

4867 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Ket foto ki-ka : Wabup Made Mahayastra - Sekda IB Gaga Adi Saputra

Gianyar, suaradewata.com – Pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar Drs. Ida Bagus Gaga Adi Saputra M.Si., akan dimulai Januari 2017 oleh tim pemeriksa. Jenis sanksi yang diberikan akan diketahui setelah tim pemeriksa menyimpulkan hasil temuannya.

Wakil Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra seusai pengukuhan OPD di Lapangan Astina, Gianyar, Rabu (28/12/2016) mengatakan, undangan untuk pemeriksaan akan disebarkan awal januari tahun 2017. Tim pemeriksa sudah dibentuk dengan ketua tim ia sendiri, sekretaris tim Kepala BKD Ketut Artawa, anggota dari Kepala Inpektorat I Made Juanda, Asisten Administrasi Umum Sekda Gianyar I Wayan Sudamia dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gianyar Gede Widarma Suharta. “Tim pemeriksa berjumlah lima orang dan mulai bekerja awal tahun 2017. Karena sekarang menjelang libur akhir tahun,” ungkap Mahayastra.

Untuk Pelaksana Harian Sekda, Mahayastra mengaku menunggu petunjuk dari pejabat terkait baik itu Gubernur Bali atau pejabat pusat. Surat permohonan untuk ijin penunjukan Pelaksana Harian sudah dikirimkan. “Masih proses, dua-duanya sudah kita kirimkan surat” terangnya.

Pemeriksaan pun minimal dua kali akan dilakukan oleh tim pemeriksa. “ Tergantung, kalau sudah lancar paling satu kali atau dua kali saja, tapi kalau sudah cukup ngapain lama-lama kayak pengadilan saja” tukasnya.

Sementara itu, IB Gaga Adi Saputra saat dikonfirmasi tentang ketidakhadirannya saat pengukuhan Pejabat di lingkungan Pemkab Gianyar mengatakan, tentu hal tersebut menjadi sorotan kembali, karena Sekda tidak dikukuhkan. Padahal PP nomor 18 tahun 2016 mewajibkan semua organisasi perangkat daerah wajib dikukuhkan. “ Saya sangat sedih masaalh ini jadi makin berkepanjangan dan berlarut-larut. Dan ini pasti sangat menggangu kinerja birokrasi di Pemkab Gianyar,” kata pria yang akrab disapa Gus Gaga saat dikonfirmasi melalui HP.

Gus Gaga berharap secepatnya ada win-win solution yang bisa diterima oleh semua pihak. Namu ia pun pesimis, karena ia yakin seratus persen bahwa sesungguhnya ini persoalan politik. “Dua kali Bupati Baratha bilang ke saya bahwa beliau dalam tekanan parpol. Sejatinya saya sangat menghormati beliau, selain karena saya ada hubungan keluarga juga saya wajib menjaga hubungan yang telah diwariskan leluhur kami,” ungkapnya.

Namun jika memang tidak ada solusi, sesuai saran dari berbagai pihak, maka PTUN adalah pilihan terbaik untuk mendapatkan kepastian hukum. Agar tidak menjadi preseden buruk bagi Pejabat yang lain nantinya. “dan jika jalur itu yang saya tempuh nantinya, semata-mata hanya ingin meluruskan Kebijakan Bupati yang saya anggap melanggar prosedur,” urai Gus Gaga. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\