Kasus Narkoba Meningkat 66 Kasus di Badung
Rabu, 28 Desember 2016
00:00 WITA
Badung
3518 Pengunjung
suaradewata.com
Badung, suaradewata.com - Selama tahun 2016, kasus narkoba di wilayah hukum Polres Badung meningkat sebesar 66 kasus dari tahun sebelumnya yang hanya 34 kasus.
Sementara tingkat kriminalitas lainnya, mengalami penurunan selama periode Januari - Desember 2016. Tercatat ada 78 kasus, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mencapai 98 kasus.
Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan, mengatakan, selama tahun 2016 tindak kriminalitas menonjol, masing-masing curat (32 kasus), curas (8 kasus), curanmor (31 kasus), serta judi (7 kasus). Dari jumlah tersebut, pihaknya baru mengungkap 26 kasus, terdiri dari curat (9 kasus), curanmor (10 kasus) dan judi 7 kasus.
"Kasus-kasus yang sudah terungkap sebagian banyak sudah pelimpahan tahap II ke Kejaksaan," ungkapnya.
Pengungkapan tersebut dibarengi penyitaan barang bukti. Paling banyak sepeda motor 48 unit, uang Rp 43 juta lebih dan 300 Euro, sejumlah perhiasan, barang elektronik. Sedangkan dari kasus judi, menyita diantaranya 20 paito, 18 lembar rekapan togel dan hanpdhone.
"Kasus curanmor mendominasi di wilayah hukum Polres Badung. Tetapi syukurnya, banyak yang sudah terungkap. kami mengimbau masyarakat supaya berhati-hati ketika memarkir kendaraan dan bila perlu memakai pengaman ganda," ujar mantan Kapolsek Metro Penjaringan ini.
Sementara tindak pidana narkoba mengungkap 66 kasus dengan 81 orang tersangka yang 8 orang diantaranya perempuan. Selain itu, petugas dibawah Komando Kasat Reserse Narkoba AKP Djoko Hariadi juga mengungkap 17 kasus minuman keras.
Barang bukti dalam tindak pidana narkoba yang paling banyak disita, yaitu ekstasi mencapai 5.314 butir. Disusul sabu-sabu sebanyak 2.803,95 gram dan ganja 39,57 gram. Sedangkan miras, terdiri dari arak 1.084,9 liter, tequila dua botol, vodka 1 botol serta Rum 1 botol.
"Ini berkat partisipasi masyarakat dan peran serta dari intansi terkait, TNI dan Pemda," pungkasnya. ids/ari
Komentar