Gianyar, suaradewata.com — Nasib Sekda Gianyar, Ida Bagus Gaga Adisaputra akan ditentukan setelah tim pemeriksa terbentuk pada Januari 2017. Dalam waktu dekat rencananya akan menunjuk pelaksana harian (Plh) sebagai pengganti tugas sementara Sekda. Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata usai sidang paripurna jawaban atas pandangan fraksi-fraksi di Gedung DPRD Gianyar, Kamis (15/12) menyatakan penujukan Plh atas saran Gubernur Bali Mangku Pastika.
"Kami disarankan bikin pejabat pelaksana harian (Plh). Apa artinya itu? Itu tandanya saya boleh membikin Plh,” ujar Bharata, usai sidang.
Setelah penunjukkan Plh, kemudian akan dilanjutkan dengan pembentukan tim yang khusus memeriksa Gus Gaga. “Kalau Sekda tidak boleh diperiksa langsung, Sekda harus dibebastugaskan dulu, baru diperiksa. Aturannya begitu,” terang tokoh puri Gianyar itu.
Diakui Bharata, meski telah menerbitkan SK pencopotan, namun Gus Gaga kini masih berstatus Sekda karena yang dicopot hanya wewenangnya saja. “Tetap pegawai negeri, golongan tetap, dia hanya dibebaskan tugasnya jadi Sekda. Status sekdanya masih, tapi tugas-tugasnya masih menunggu pemeriksaan,” sahut Mahayastra yang mendampingi bupati.
Setelah pemeriksaan, akan diketahui dibagian mana Gus Gaga ini melanggar. “Kalau sudah ada keputusan, baru ada sangsi, berat atau ringan,” jelas bupati yang diusung PDIP itu.
Kini, wewenang Sekda sendiri diambil alih oleh bupati. “Sekarang otomatis melekat ke bupati. Dengan segala hormat yang dipilih rakyat, itu saya. ABPD (2017) juga sah. Yang tandatangani saya sekarang,” tandasnya. gus/ari
Komentar