"Bau Anyir" Rekruitmen Pegawai Rumah Sakit Buleleng Terendus?
Minggu, 27 November 2016
00:00 WITA
Buleleng
39258 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com - Rekruitmen pegawai non PNS (Pegawai Negeri Sipil) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng menyisakan "bau anyir" alias dugaan permainan dalam prosesnya. 2 nama peserta yang sebelumnya tak muncul dalam hasil kelulusan syarat administrasi mendadak terpampang sebagai calon yang lolos seleksi panitia rekruitmen. Seperti apakah kronologisnya?
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi sebanyak 793 orang. Pengumuman pun dibuat transparan melalui situs website resmi milik RSUD Kabupaten Buleleng tertanggal 22 November 2016.
Dari deretan nama kelulusan seleksi administrasi, tidak terdapat 2 peserta yang kemudian lolos tes selanjutnya. Kedua nama tersebut masing-masing Komang Tresniati dan Komang Levi Marshalina.
Indikasi lain pun menunjukan proses rekruitmen yang tidak transparan. Hal itu terkait keluhan masyarakat yang mengaku batal mengikuti seleksi. Pasalnya, proses pendaftaran hanya dibuka tiga hari dan membuat banyak pencari kerja yang tak mengetahui.
Terlebih seleksi yang hanya dilakukan satu hari dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi. Sehingga menimbulkan kecurigaan terkait pegawai yang sebelumnya sudah disiapkan dengan mengikuti proses rekruitmen sebagai bentuk formalitas.
Sebagaimanadiberitakan suaradewata.com sebelumnya, bahwa isu pegawai titipan pun terendus oleh Wakil Direktur Bidang Pelayanan, Putu Sudarsana. Disampaikannyakepada suaradewata.com dalam pemberitaan tertanggal 29 Juni 2019. Pihaknya pun menentang keras keberadaan "Pegawai titipan" yang disinyalir ada dalam mekanisme rekruitmen. Mengutip pernyataan sebelumnya, bahwa pegawai RSUD khususnya pelayanan medis tentu wajib mengikuti seleksi yang dilaksanakan.
“Memang fenomena seperti itu selalu ada (karyawan titipan), tapi kami tetap terapkan mekanisme seleksi. Sebab ini urusan pelayanan kepada masyarakat dan urusan nyawa orang. Walau pakai rekomendasi siapapun, tapi jika tidak lulus mekanisme seleksi tentu manajemen berhak menolak sebab ini urusan hidup dan mati seseorang serta citra pelayanan kesehatan di RSUD,” paparnya dalam pemberitaan sebelumnya.
Hal senada pun turut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Ketut Wirsana, ketika dikonfirmasi sebelumnya. Pasalnya, isu terkait pegawai titipan tersebut bersumber dari gedung dewan Buleleng. Wirsana yang mengklarifikasi terkait ketidakbenaran isu bahwa pegawai titipan harus ada rekomendasi dewan pun menyebut bahwa rekomendasi itu merupakan mekanisme izin melakukan rekruitmen.
Fakta munculnya dua nama yakni Komang Tresniati dan Luh Levi Marsalina pun resmi ditanda tangani Ketua Tim Rekruitmen RSUD Kabupaten Buleleng dr. I Komang Gunawan Landra, Sp.KJ, NIP. 19611204 200604 1 003. Yang diumumkan diwebsite yang sama pada (26/11/2016). Yang dari 107 peserta lulus seleksi rekruitmen pegawai RSUD Buleleng, Tresniati berada pada nomor urut 7 dan Marsalina berada pada nomor urut 53.
Direktur RSUD Kabupaten Buleleng dr Gede Wiartana, M Kes, ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Minggu (27/11), mengatakan bahwa kedua nama tersebut terdaftar resmi pada awal proses seleksi administrasi. Yang ketika dikonfirmasi terkait dengan dua nama yang tak muncul dalam hasil seleksi administrasi, Wiartana menyebut hal tersebut merupakan kesalahan administrasi pihaknya.
Wiartana pun menyebut bahwa kedua nama tersebut mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan panitia rekruitmen. adi/ari
Komentar