PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan Anggota Sabhara Polda Bali Ditangkap

Jumat, 11 November 2016

00:00 WITA

Denpasar

5441 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Pasca pengeroyokan dan penusukan yang dialami oleh Driver atau sopir Dir Sabara Polda Bali yang bernama Bripda I Putu Agus Adnyana (20) pada Kamis (10/11/2016) malam, kepolisian Polda Bali langsung bergerak cepat menangkap tiga orang pria yang merupakan anggota salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Bali.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum AKBP Suratno mengatakan, pihaknya usai mendapatkan laporan dari korban dan informasi masyarakat bahwa ada salah satu anggotanya yang dikeroyok hingga mengalami penusukan, langsung melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku.

"Kami mendapat informasi bahwa ada salah anggota yang mendapatkan pengeroyokan dan ternyata dari salah satu Ormas, maka kami juga telusuri markasnya dimana kemudian kami ke lokasi disitu ketemu pimpinan ormas akhirnya kita melakukan upaya penangkapan kepada yang bersangkutan," ujarnya saat rilis di Mapolda Bali, Jumat (11/11/2016).

Lanjutnya, pihaknya melakukan kordinasi masalah penusukan anggota yang merupakan driver Dir Sabara Polda Bali.  Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa saat itu ketua Ormas bernama  Gus Kris dan teman-teman ormas melakukan kundangan ke acara pernikahan Turah Maha dari Puri Pemayun Kesiman dan setalah ditanyakan Gus Kris secara jujur menceritakan bahwa anak buahnyalah yang melakukan penganiayaan pada korban.

Ketiga pelaku yg menyerahkan diri yaitu bernama IB Komang Rolies Wiandana, (25) yang melakukan aksi menendang mobil dan memukul wajah korban, IB Kadek Kertiasa, (34) berperan melakukan penusukan di leher korban dengan pisau lipat dan Wayan Suda, (51) berperan memecahkan kaca mobil korban.

Dipaparkan Suratno, kronologi peristiwa tersebut bermula pada saat korban hendak kembali dari tugas dan dengan berpakaian preman dari arah Tohpati menuju Mapolda Bali. Saat itu sekitar pukul 21.15 wita terjadi kemacetan dan banyak orang lewat lantaran ada acara pernikahan di Puri Kesiman, Denpasar Timur.

"Para pelaku mengaku merasa disenggol oleh mobil korban dan kemudian mereka memukul mobil tersebut karena merasa dipukul mobilnya, anggota pun minggir untuk konfirmasi, namun belum sampai konfirmasi ternyata mereka sudah melakukan pemukulan, kemudian ada yang melakukan penusukan. Dan mereka dipengaruhi akibat minuman keras (miras)," jelasnya.

Saat itu, ada seorang pelaku yang membawa pisau. Dia memastikan jika, pelaku membawa sendiri pisaunya sementara batu yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil didapat dari sekitar TKP.

"Dari hasil penyelidikan tiga orang inilah yang melakukan penusukan karena ini laporannya di Denpasar Timur namun penanganan kini telah dilimpahkan ke Polresta Denpasar. Mereka ini melakukan perannya ada yamg memukul menusuk, memukul dan satu lagi menusuk tiga orang ini yg melakukan penusukan dan pengeroyokan. Pekerjaannya ada yang masih pelajar masih muda dan swasta," tukasnya.

Lanjutnya, saat dikeroyok korban sempat melakukan penangkisan sehingga mengalami luka dijari manisnya. Selain itu, korban mengalami luka ditengkuk. Kini korban masih dirawat di RS Trijata. Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara dan langsung dilakukan penahanan. ids/ari


Komentar

Berita Terbaru

\