PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dishub Buleleng Bina Juru Parkir Antisipasi Pungli

Rabu, 02 November 2016

00:00 WITA

Buleleng

4007 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Merebaknya isu keberadaan pungutan liar (Pungli) membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng melakukan pembinaan terhadap juru parkir. Kepala Dinasnya yakni Gede Gunawan AP mengatakan, pembinaan dilakukan untuk langkah antisipasi pungli sehingga juru parkir bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait dengan adanya upaya pemberantasan pungutan liar (pungli), berbagai instansi terkait mulai mengambil langkah-langkah. Salah satunya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng. Pembinaan kepada para juru parkir dilakukan oleh Dishub Buleleng di Aula Kantor Dishub Buleleng, Rabu (2/11) yang dipimpin langsung oleh Kadishub Buleleng, Gede Gunawan AP, SE.,M.Si. Pembinaan ini dilakukan kepada juru parkir yang sebenarnya sudah melaksanakan tugas dengan baik agar terhindar dari aktivitas pungli.

"Kegiatan ini untuk menghindarkan para juru parkir ini melakukan aktivitas pungli. Kami ingin menekankan kepada teman-teman (Juru Parkir) yang bertugas di lapangan untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku," Kata Gunawan, Rabu (2/11).

Mantan Kabag Humas Pemkab Buleleng ini menekankan, pemberian karcis restribusi parkir merupakan salah satu tugas yang bisa menghindari pungli kala melaksanakan tugas. Sehingga, uang yang diberikan oleh pemilik kendaraan tentunya bertujuan jelas sebagai restribusi resmi dari pemilik kendaraan yang mengunakan lahan parkir dan diperuntukan kepada pemerintah daerah.

Pembinaan dilakukan kepada para koordinator juru parkir di Kabupaten Buleleng. Sehingga, hasilnya diharapkan mampu menjadi suri tauladan bagi rekan-rekannya di lapangan. Lalu, apakah selama ini pernah ditemukan kasus pungli yang dilakukan petugas parkir?

Menurut Gunawan, selama ini kinerja juru parkir diakui sudah cukup bagus. Para juru parkir diketahuinya telah melaksanakan tugas mereka dengan baik tanpa melakukan pelanggaran khususnya pungutan liar.

Namun, ada beberapa warga yang kadang tidak menerima karcis parkir sebagai tanda bukti telah melakukan pembayaran.

Setelah dilakukan pembinaan serta diberi pengarahan, lanjut Gunawan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak dan merazia juru parkir yang tertangkap melakukan praktik pungli.

"Akan dilihat dulu tingkat kesalahannya. Dishub Buleleng juga memiliki tim untuk pembinaan, pengarahan dan teguran. Sanksi akan diberikan kepada para juru parkir yang melanggar. Bahkan sampai saat ini kita telah melakukan pemecatan kepada juru parkir yang tidak bekerja sesuai dengan tupoksinya," pungkas Gunawan.

Disisi lain, Nengah Arcana, yang menjadi salah satu juru parkir di Wanagiri mengatakan, pribadinya telah bertugas selama 20 tahun tapi tidak ada hambatan yang berarti.

"Selama ini saya bekerja sebagai juru parkir tidak ada hambatan. Saya juga menyampaikan terimakasih kepada Dishub Buleleng karena terus memberikan informasi dan pembinaan kepada para juru parkir," tandasnya.

Pembinaan terhadap para kordinator juru parkir di Kabupaten Buleleng berlangsung di aula kantor Dinas Perhubungan pemerintahan Bali kawasan utara. adi/ari


Komentar

Berita Terbaru

\