PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

180 Bencana Tercatat di Wilayah Tabanan

Rabu, 26 Oktober 2016

00:00 WITA

Tabanan

3592 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan mencatat jumlah bencana di wilayah Tabanan tercatat 180 kejadian, terhitung sejak awal Januari hingga Oktober 2016. Dari seluruh kejadian tersebut, kerugian yang dialami sejumlah Rp. 10 Miliar lebih.

"Bencana yang terjadi di tahun ini sebagian besar tanah longsor, yang diakibatkan oleh faktor hujan, di tahun ini sampai Senin (24/10/2016) kemarin, tercatat ada 180 kejadian," ucap Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Tabanan Dewa Gede Anta Kesuma di ruang kerjanya, Rabu, (26/10/2016).

Ia menerangkan, untuk bantuan bencana tersebut dapat dialokasikan dari dana bansos yang tidak dapat direncanakan. Dengan total bansos sebesar Rp. 1,5 miliar diterima BPBD per tahunnya. Dan untuk saat ini dana yang tersisa hingga Senin, (24/10/2016) sekitar Rp 484.500.000,-. 

"Untuk 1 miliyar dialokasikan untuk bencana kelompok individu, seperti bencana pada fasilitas umum, sedangkan lima ratus juta digunakan untuk bencana individu, seperti bencana di fasilitas pribadi," ucapnya.

Dibandingkan dengan tahun 2015, total bencana setahun yang lalu sejumlah 295 kejadian. Dan untuk total kerugiannya sejumlah Rp. 16.899.817.560,-. 

"Tahun lalu bencana dominan paling banyak ada kebakaran dan pohon pohon besar tumbang, kalau untuk sementara tahun ini, bencana kebakarannya menurun, hanya paling banyak ada tanah longsor," ucapnya. 

Dia menambahkan, dari total kerugian yang tercatat di BPBD. Tidak 100 persen bantuan dana diterima oleh korban bencana dari total kerugian. Dan untuk dana yang diterima oleh korban sejumlah dari hasil verifikasi dan usulan dari BPBD ke Bupati. 

"Prosedurnya ada surat dari Kepala Desa yang diterima oleh BPBD, kemudian BPBD memverifikasi dari surat tersebut, setelah diverifikasi, dari BPBD melaporkan ke Bupati beserta usulan bantuan, kemudian ada surat penetapan anggaran yang diterima oleh korban terkena musibah dari Bupati, kemudian dari BPBD memanggil korban yang terkena bencana tersebut untuk melengkapi administrasi pencairan dana, kemudian setelah cair dikirim lewat rekening korban," ucapnya. ang/ari


Komentar

Berita Terbaru

\