Anastasia Kudju Ditemukan Tak Bernyawa di Kostannya
Minggu, 16 Oktober 2016
00:00 WITA
Denpasar
4502 Pengunjung
istimewa
Denpasar, suaradewata.com – Anastasia Kudju Gerans, Perempuan, lahir Punfui, Nusa Tenggara Timur ditemukan tak bernyawa di kostannya di Jalan Tukad Bilok, Gang VB, No 1A Banjar Pande, Renon, Denpasar Selatan pada Minggu (16/10) sekitar pukul 06.00 wita pagi.
Perempuan yang menikah dengan Doctor Thomas, pria kelahiran Australia ini, diduga tewas lantaran sakit pengerasan pada tubuhnya. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi teman dekat korban bernama Diana, yang membenarkan bahwa korban memiliki riwayat sakit pengerasan pada organ tubuhnya atau dikenal dengan sebutan sirosis ini.
Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi, bahwa saat korban ditemukan oleh penjaga kost bernama Komang Subagia, korban dalam kondisi telah meninggal dunia dengan posisi terlentang di kasur dengan menggunakan baju Kaos Hitam bertuliskan MIU MIU dengan celana dalam warna cream. Selain itu, di dagu korban terdapat masker warna hijau.
Menurut Komang, dia sempat mengantarkan paket untuk korban namun saat itu pada Sabtu (15/10) korban tak kunjung membuka pintu yang digedornya. Paket pun ditaruh di posko dan dia kembali berkativitas seperti biasa. Kemudian pada Minggu (16/10) pagi, istri saksi bernama Kadek Suartini membawa paket tersebut dengan maksud hendak memberikannya kepada korban, namun setelah pintu digedor-gedor dan tak kunjung dibuka, akhirnya saksi dan suaminya nekat membuka jendela dan menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa di kamarnya.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya mengatakan, dari hasil olah TKP dan proses identifikasi Polresta Denpasar dan pihaknya, bahwa memang pada tubuh korban tidak di temukan adanya luka.
"Kita tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, nihil ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka-luka pada tubuh korban. Dan memang di dalam kamar kost korban banyak ditemukan obat obatan, dugaan sementara korban meninggal karena sakit," ujarnya dikonfimasi Minggu (16/10).
Perempuan kelahiran 19 Desember 1972, ini kini telah berada di RS Sanglah, Denpasar untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan barang bukti berupa obat-obatan milik korban diamankan di Polsek Densel. ids/ari
Komentar