PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tikam Orang, Sukardin Kembali Diciduk Polisi

Selasa, 11 Oktober 2016

00:00 WITA

Badung

4046 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Badung, suaradewata.com - Sukardin, seorang residivis penikaman kembali melakukan kejahatan yang sama dengan menikam I Putu Sudiana di perempatan Jalan Imam Bonjol - Jalan Sunset Road, Kuta, pada Minggu (2/10) dini hari lalu. Akibatnya, pria pengangguran ini kembali dibekuk polisi.

"Dia ini (Sukardin - red) residivis Polsek Denpasar Barat karena menikam orang. Dia divonis 9 bulan penjara dan baru bebas sekitar satu atau dua bulan lalu, sekarang kembali menikam orang," ujar Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, di Mapolsek Kuta, Selasa (11/10).

Aksi penikaman terjadi pada saat korban bersama adik tirinya pulang makan di depan Pasar Kuta. Saat melintas di Jalan Patih Jelantik, korban tiba - tiba dihadang oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Namun korban tidak menanggapinya dengan terus melajukan sepeda motornya dengan tujuan ke rumahnya di seputaran Jalan Imam Bonjol.

"Tetapi sampai di perempatan itu (Jalan Imam Bonjol - Jalan Sunset Road, red) ada lampu merah sehingga korban berhenti. Tetapi tiba- tiba sepeda motor korban ditabrak oleh sepeda motor pelaku dari arah belakang," terang Sumara.

Saat korban terjatuh, rekan pelaku bernama I Made Bayu langsung memukul rahang pelaku. Sementara Sukardin mencabut pisau dari pinggang dan menikam punggung korban bagian kiri. Setelah itu, kedua pelaku langsung kabur. Sementara korban langsung menuju sebuah rumah sakit di wilayah Denpasar untuk mendapat perawatan medis. Setelah dari rumah sakit, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kuta.

Setelah dilakukan penyelidikan, Selasa (4/10) polisi menciduk Sukardin di rumahnya di seputaran Jalan Nusa Kambangan, Denpasar beserta mengamankan barang bukti pisau yang dipakai untuk menikam korban dan baju pelaku yang terdapat bercak darah korban. Selanjutnya dilakukan pengembangan kemudian membekuk Bayu pada hari itu juga.

"Sudah kita lakukan pra rekontruksi dan terlihat jelas peran masing - masing, Sukardin yang melakukan penikaman dan Bayu melakukan pemukulan. Sehingga keduanya kita tetapkan jadi tersangka," ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini.

Ditambahkannya, bahwa insiden ini adalah kelompok perorangan yang tidak ada kaitan dengan kelompok tertentu.

"Motifnya, karena pelaku mabuk. Sebelumnya, kedua pelaku minum - minum di sebuah tempat hiburan kemudian terjadi insiden dengan seseorang. Karena kesal sehingga pada saat pulang pelaku melakukan penghadangan itu," pungkasnya. ids/ari


Komentar

Berita Terbaru

\