PSI Beri Porsi 42 Persen Bagi Perempuan di Pengurus
Senin, 10 Oktober 2016
00:00 WITA
Denpasar
3418 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI), resmi berbadan hukum setelah lolos dalam fase verifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Meski demikian, partai besutan Grace Natalie itu belum menjadi partai peserta Pemilu 2019.
Agar bisa menjadi kontestan pemilu, PSI harus mampu melewati satu tahapan lagi, berupa verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kami yakin bisa melewati proses verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum," kata Ketua DPW PSI Provinsi Bali I Nengah Yasa Adi Susanto, pada acara media gathering di Kantor DPW PSI Provinsi Bali, Minggu (9/10).
Optimisme ini beralasan, mengingat PSI sudah memperkuat jaringannya hingga tingkat bawah. Selain itu sebagai partai baru, PSI berkomitmen untuk tampil beda dari partai-partai yang sudah ada sebelumnnya. PSI, akan menjadi partai yang memberi ruang kepengurusan lebih untuk perempuan dan anak muda.
Dari pengurus yang telah terbentuk di seluruh Indonesia misalnya, 42 persen merupakan perempuan. "Kami beri 42 persen perempuan di kepengurusan," ujar Yasa Adi.
Dari segi umur, menurut dia, secara nasional 34 persen pengurus PSI umurnya 17—24 tahun. "Ada 41 persen dengan umur 25-32 tahun, 19 persen dengan umur 33-40 tahun, dan hanya 6 persen yang berumur 41-45 tahun," beber Yasa Adi.
Khusus untuk di Bali sendiri, jelasnya, jumlah pengurus perempuan sebanyak 42 persen. "Pengurus yang berumur 17-24 tahun sebanyak 39 persen, umur 25-32 tahun 32 persen, umur 33-40 tahun 21 persen dan umur 41-45 tahun 8 persen. Ini membuktikan, PSI memang partai garapan anak muda," pungkas Yasa Adi. san/ari
Komentar