PSI Lolos Verifikasi Kemenkumham
Minggu, 09 Oktober 2016
00:00 WITA
Denpasar
3560 Pengunjung
Denpasar, suaradewata.com - Setelah Pemilu Legislatif 2014, sebanyak enam partai politik mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai partai baru. Keenam partai tersebut, bahkan telah mengikuti proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh Kemenkumham.
Dari verifikasi tersebut, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dinyatakan lolos dan resmi berbadan hukum, sesuai pengumuman Kemenkumham pada 7 Oktober 2016 lalu. "Lolosnya PSI dalam verifikasi Kemenkumham merupakan tahap awal perjuangan PSI untuk tampil pada Pemilu 2019 mendatang," tutur Ketua DPW PSI Provinsi Bali I Nengah Yasa Adi Susanto, pada acara media gathering di Kantor DPW PSI Provinsi Bali, Minggu (9/10).
Meski lolos dari 'ujian' Kemenkumham, namun langkah PSI masing panjang. Sebab partai baru besutan Grace Natalie itu masih harus mengikuti tahapan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Yasa Adi sendiri yakin, PSI akan lolos dan dapat menjadi wadah bagi anak muda untuk ikut terjun dalam Pemilu 2019 mendatang. “Ke depan, PSI masih harus berjuang untuk melewati proses verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum. Namun melihat hasil saat ini, kami optimis PSI dapat melalui proses tersebut dengan lebih mudah,” ujarnya
Untuk verifikasi KPU, Yasa Adi mengatakan, PSI di Bali tak akan mengalami banyak hambatan. Pasalnya, proses tersebut kurang lebih hampir sama dengan proses verifikasi faktual oleh Kemenkumham. Hingga saat ini, PSI Bali sendiri telah memiliki kepengurusan di 8 kabupaten dan kota serta di 37 kecamatan di seluruh Bali.
"Dengan modal ini, kami optimis bisa melewati verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum. Dan untuk menghadapi verifikasi ini, PSI Bali akan lebih menyolidkan jaringan di tingkat DPD dan DPC bahkan Ranting,” tegas Yasa Adi.san/aga
Komentar