PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kadisdukcapil Gagal Tuntaskan 50 Persen Perekaman E-KTP

Sabtu, 08 Oktober 2016

00:00 WITA

Buleleng

3596 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com – Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, gagal menuntaskan target 50 persen perekaman E-KTP masyarakat di bumi Panj Sakti. Hal itu diakuinya ketika dikonfirmasi terkait batas waktu perekaman sudah berakhir pada penghujung September 2016.

“Dalam kurun waktu 1 bulan, kita sudah melakukan perekaman E-KTP sebanyak 24 Ribu. Angka 24 Ribu adalah angka yang sangat besar dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya,” kata Nurhaeni yang dikonfirmasi diruang kerjanya, (7/10/2016).

Jumlah 24 ribu yang berhasil direkam tersebut belum mencapai 50 persen dari total jumlah masyarakat yang terdata belum terekam E-KTP sejumlah 118.872 orang. Bahkan, dari jumlah 24 ribu masyarakat bumi Panji Sakti yang sudah terekam E-KTP pun tidak semua bisa mendapatkan keping indentitas penduduk tersebut. Kok bisa?

Menurut Nurhaeni, hanya ada 5 ribu keping E-KTP yang saat ini tersedia dan dipastikan sudah tidak ada lagi penambahan. Pasalnya, dari surat edaran menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo, tanggal 3 Oktober 2016 dinyatakan sudah tidak ada lagi keping E-KTP.

Nurhaeni pun menyebut, ada beberapa kendala terkait dengan operasional penjemputan keping E-KTP ke Jakarat. Dimana, lanjutnya, keping E-KTP harus diambil langsung dan untuk menjemputnya memerlukan dana keberangkatan ke Jakarta.

“Ada arahan dari Dirjen Dukcapil kepada seluruh Disduk Capil agar tetap melakukan perekaman E-KTP. Sehingga, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP dapat melakukan proses perekaman. Karena setiap hari jumlah masyarakat wajib E-KTP selalu ada,” ujar Nurhaeni.

Mantan Camat Banjar ini pun mengaku, sudah berusaha melakukan perekaman di seluruh kantor camat yang ada di wilalayah Kabupaten Buleleng. Bahkan, upaya melakukan perekaman E-KTP pun juga sampai ke desa-desa dengan system jemput bola oleh Disdukcapil.

Permasalahan jumlah keping E-KTP yang terbatas di jumlah 5 ribu pun membuat perlakuan diskriminasi terjadi dalam pemberiannya. Hal itu terungkap dari pernyataan Nurhaeni yang mengaku selektif memanfaatkan 5 ribu keping E-KTP kepada masyarakat yang membuatnya.

“Dalam situasi normal dan data perekaman yang bersangkutan (masyarakat pencari E-KTP) tidak bermasalah,  pagi melakukan perekaman dan siang sudah bisa kita cetak (E-KTP). Tetapi di bulan September ini situasinya sangat luar biasa. Sehingga, data ke pusat itu kan harus mengantri,” ujar Nurhaeni berkilah.

Sehingga dengan jumlah 5 ribu keping E-KTP yang terus menyusut di Disdukcapil Buleleng, pihaknya tidak bisa memberikan keping E-KTP tersebut terkait masih ada pemohon sebelumnya yang datanya telah terekam namun belum diberikan.

Hal tersebut terkait dengan keterangan Sumber suaradewata.com yang tinggal di kawasan Kecamatan Busungbiu. Pihaknya pun sudah lebih dari 2 kali bolak-balik dijanjikan mendapat keping E-KTP. Bahkan, perjalanan yang lebih dari 100 Kilometer bolak balik pun harus ditempuh dengan biaya dan waktu yang tidak sedikit.

“Kemarin istri saya dijanjikan selesai satu minggu, setelah datang ternyata keeping E-KTP dijanjikan lagi dua minggu karena belum selesai. Datang ke tiga kali pun juga ternyata belum selesai juga. Mereka pikir dari Busungbiu ke Kota Singaraja itu bisa sampai dengan pakai daun kering saja. Berapa biaya yang kami keluarkan untuk bolak-balik ngurus E-KTP saja,” ujar Sumber yang tampak kesal.

Sumber yang tinggal di wilayah Kecamatan Busungbiu pun mengaku heran dengan ulah sejumlah oknum pegawai di Disdukcapil Buleleng. Sebab, dirinya yang hampir lebih dari satu jam mengantri pun tidak bisa mendapat giliran untuk mengklarifikasi E-KTP putrinya yang hampir 1 bulan tak tuntas.

Sementara itu, beberapa oknum berpakaian non pegawai Pemkab Buleleng begitu mudah bisa mendapat keping E-KTP tanpa harus mengantri seperti dirinya. Beberapa orang yang sama pun tampak acap kali keluar masuk begitu mudah dan keluar dengan keping E-KTP baru.

Bukan hanya itu, sejumlah masalah lain yang mengeluarkan biaya hingga ratusan ribu dari masyarakat di Buleleng atas aksi oknum pegawai kontrak di kantor kecamatan pun terungkap dalam program wajib E-KTP.

Sebagaimana disampaikan sumber yang tinggal di Desa Panji yang sudah mengeluarkan dana hingga Rp700 ribu rupiah untuk mengurus dokumen kependudukan termasuk E-KTP.

Pembuatan E-KTP  dan Kartu Keluarga yang diurus melalui oknum pegawai kontrak pun sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Bahkan, kondisi ekonomi sulit pun membuatnya enggan mengurus E-KTP yang hingga kini tak tuntas setelah ratusan ribu biaya dikeluarkan. adi/ari


Komentar

Berita Terbaru

\